Ceroboh Keluarkan Kebijakan, Cerminkan Kualitas Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Polemik salah ambil kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai sebagai cerminan kualitas kepala negara dalam mengepalai sebuah pemerintahan.
"Kualitas pemerintahan Jokowi memang buruk. Tidak ada kata lain. Bahkan sangat buruk," kata Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis ketika dihubungi Sindonews, Minggu (5/7/2015).
"Bahkan pada titik tertentu, jangan-jangan ini menandai kapasitas dia sendiri sebagai presiden memang tidak cukup mampu untuk memimpin republik ini," sambungnya.
Tak hanya di sektor ketenagakerjaan, menurut Margarito, rendahnya kualitas pemerintahan Jokowi dalam menangani suatu masalah juga terlihat kondisi ekonomi yang beberapa bulan terakhir ini terus terpuruk.
Sementara itu, Margarito menegaskan, secara konstitusional penerbitan sebuah PP ada di tangan presiden. Sehingga, polemik salah ambil kebijakan ini sepenuhnya berada di pundak Presiden.
"Presiden bertanggungjawab mengeluarkan PP. Bagaimana kemudian PP ini kemudian diusulkan, itu urusan lain. Tapi yang memegang tanggungjawab konstitusi terhadap PP adalah presiden. Karena iu, presiden yang harus dimintai tanggung jawab," kata Margarito.
PILIHAN:
Kembali Salah Teken Perpres, Jokowi Salah Pilih Pembantu
Muchtar Pakpahan: Kalau Merugikan Buruh, Pasti Kita Lawan!
Polemik JHT, #JokowiSalahTeken Trending Topic di Twitter
"Kualitas pemerintahan Jokowi memang buruk. Tidak ada kata lain. Bahkan sangat buruk," kata Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis ketika dihubungi Sindonews, Minggu (5/7/2015).
"Bahkan pada titik tertentu, jangan-jangan ini menandai kapasitas dia sendiri sebagai presiden memang tidak cukup mampu untuk memimpin republik ini," sambungnya.
Tak hanya di sektor ketenagakerjaan, menurut Margarito, rendahnya kualitas pemerintahan Jokowi dalam menangani suatu masalah juga terlihat kondisi ekonomi yang beberapa bulan terakhir ini terus terpuruk.
Sementara itu, Margarito menegaskan, secara konstitusional penerbitan sebuah PP ada di tangan presiden. Sehingga, polemik salah ambil kebijakan ini sepenuhnya berada di pundak Presiden.
"Presiden bertanggungjawab mengeluarkan PP. Bagaimana kemudian PP ini kemudian diusulkan, itu urusan lain. Tapi yang memegang tanggungjawab konstitusi terhadap PP adalah presiden. Karena iu, presiden yang harus dimintai tanggung jawab," kata Margarito.
PILIHAN:
Kembali Salah Teken Perpres, Jokowi Salah Pilih Pembantu
Muchtar Pakpahan: Kalau Merugikan Buruh, Pasti Kita Lawan!
Polemik JHT, #JokowiSalahTeken Trending Topic di Twitter
(kri)