Muchtar Pakpahan: Kalau Merugikan Buruh, Pasti Kita Lawan!

Minggu, 05 Juli 2015 - 13:28 WIB
Muchtar Pakpahan: Kalau...
Muchtar Pakpahan: Kalau Merugikan Buruh, Pasti Kita Lawan!
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan menyatakan penolakannya atas kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh. Salah satunya terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Diakui Muchtar, pihak serikat buruh belum diajak berbicara oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ihwal penerbitan PP JHT. Dia pun curiga ada sesuatu berbau negatif di balik penerbitan PP JHT tersebut.

"Penerbitan PP ini belum diobrolkan dengan serikat buruh. Karena tidak terbuka dibicarakan dengan serikat buruh, saya yakin ada sesuatu tidak benar dengan PP ini," kata Muchtar saat dihubungi Sindonews, Minggu (5/7/2015).

"Saya dengar kabar KSPI mau melakukan uji materi soal PP itu. Kalau merugikan buruh, ya pasti kita lawan! Kami akan tunggu update dari lapangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Muchtar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat bergantung pada menteri Kabinet Kerja yang tidak menguasai bidangnya. Penerbitan PP JHT ini, tambah Mochtar, menunjukkan Menakertrans Hanif Dhakiri tidak mengerti persoalan.

"Menteri Tenaga Kerjanya saja tidak mengerti apa-apa tentang ketenagakerjaan. Sehingga produknya tidak bermutu. Presiden tergantung birokrat dan birokrat kita masih koruptif," tegas Mochtar.

PILIHAN:

Polemik JHT, #JokowiSalahTeken Trending Topic di Twitter

Kembali Salah Teken Perpres, Jokowi Salah Pilih Pembantu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7688 seconds (0.1#10.140)