Pansel Pimpinan KPK Loloskan 194 Nama
Minggu, 05 Juli 2015 - 10:19 WIB
Pansel Pimpinan KPK Loloskan 194 Nama
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 194 nama calon pimpinan KPK yang lolos tahap pertama, yaitu seleksi administrasi.
Jumlah ini merupakan hasil seleksi dari 611 pendaftar yang masuk ke pansel. Dari 194 calon tersebut, 23 di antaranya perempuan dan 171 laki-laki serta berasal dari berbagai disiplin ilmu. “Kebanyakan dari mereka 46 orangberprofesisebagaiadvokat dan konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, 10 orang auditor, dan 4 orang dari KPK,” kata Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Destry menjelaskan seleksi administrasi ini selain menilai kelengkapan berkas para pendaftar, juga melakukan penilaian rekam jejak mulai dari riwayat pendidikan hingga pengalaman kerja. Sejumlah nama tokoh populer dinyatakan lolos, antara lain mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantanDanpuspom Mayjend TNI (Purn) Hendardji Supandji, Plt Jamwas Kejagung Jasman Panjaitan, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Plt Pimpinan KPK Johan Budi.
Selanjutnya Destry mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut paling lambat 3 Agustus 2015 melalui website www.capimkpk.setneg.go.id ataumelaluisuratdenganalamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110.
Untuk calon pimpinan KPK yang masuk tahap selanjutnya, Destry mengatakan pendaftar yang dianggap lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan lanjutan, yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00- 15.00 WIB. “Mereka wajib membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara Jalan Gaharu I Nomor I Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Pengumuman hasil penilaian makalah akan dilakukan pada 15 Juli 2015, dilanjutkan dengan profile assessment pada 27-28 Juli 2015, pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 12 Agustus 2015, tes kesehatan pada 18 Agustus 2015, dan wawancara pada 24- 27 Agustus 2015. Lalu akan dilakukan penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.
Juru bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, banyak sekali pendaftar yang memang mempunyai pendidikan dan pengalaman kerja yang bagus, tetapi memang kurang sesuai dengan apa yang diharapkan nanti kalau yang bersangkutan di KPK. Itu dikarenakan ada beberapa faktor, terutama UU KPK No 30 Tahun 2002 Pasal 29 yang salah satu syaratnya minimal berpendidikan S-1 dan mempunyai pengalaman 15 tahun di bidang hukum, keuangan, danperbankan atau ekonomi.
“Setelah memenuhi itu semua, apakah kapasitas itu cukup memadai untuk kemudian bisa memimpin KPK nantinya? Jadi faktorfaktor itu kita perhatikan,” urainya. Sementara itu pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan apa yang dilakukan tim seleksi sudah benar karena ini baru masuk tahap administrasi yang sifatnya formalitas.
“Ya ini kan masih tahap awal, itu hanya sifatnya formalitas, jadi pansel sudah melakukan yang benar,” ujar Mudzakir saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. Menurutnya, yang lebih penting untuk selanjutnya adalah bagaimana pimpinan KPK itu berasal dari orang-orang yang memahami hukum pidana, bukan (berasal dari) hukum perdata atau tata negara, apalagi dari disiplin ilmu lain itu berbahaya untuk keberlangsungan KPK.
“Sebaiknya orang yang mengetahui hukum pidana bukan perdata atau tatanegara. Basic-nya mereka harus hukum pidana,” tandasnya. Selain itu, ia mengatakan KPK tidak harus diisi oleh perwakilan dari instansi penegak hukum lain seperti kejaksaan atau kepolisian. Dia beralasan calon pimpinan KPK itu sifatnya harus netral, bukan mewakili institusi dan tugas KPK juga untuk mengawasi dua instansi tersebut.
Calon pimpinan KPK Imam Anshori Saleh mengaku optimistis akan menjadi salah satu pimpinan KPK kendati banyak calon dengan nama-nama populer. Ia pun akan tetap senang siapa pun nantinya yang terpilih karena di sana banyak nama yang mempunyai kredibilitas bagus. “Kalau saya optimistis sekali sih nggak, namun tetap bismillah, dan senang siapa pun yang terpilih karena banyak orang yang baik,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Dia juga mengaku sudah mempersiapkan untuk menghadapi tes selanjutnya, yaitu dengan belajar dan menelaah kekurangan dan kelebihan dari KPK. Selain itu, dia sudah mempelajari seluk beluk kenapa terjadi korupsi dan itu merupakan pekerjaannya sehari-hari. Mantan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani juga ikut mendaftarkan dirinya menjadi salah satu calon pimpinan KPK dan lolos dalam seleksi tahap pertama.
Saat dihubungi KORAN SINDO, dia mengaku sudah siap menghadapi seluruh rangkaian seleksi capim KPK. Dia juga merasa layak untuk menjadi pimpinan KPK dengan pengalamannya lima tahun di DPR. “Saya merasa layak menduduki salah satu kursi pimpinan KPK dengan pengalaman saya lima tahun di Komisi III,” ujarnya.
Yani mengatakan, pengalaman lima tahun di Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK, Polri, dan Kejagung cukup membuatnya percaya diri untuk melenggang menjadi salah satu pimpinan KPK. Selama lima tahun itu dia sudah menjalin komunikasi yang baik dengan tiga instansi tersebut sehingga bisa meregangkan ketegangan yang terjadi jika dirinya terpilih. Yani juga mengaku sudah memahami seluk-beluk UU KPK.
Hasyim asahari
Jumlah ini merupakan hasil seleksi dari 611 pendaftar yang masuk ke pansel. Dari 194 calon tersebut, 23 di antaranya perempuan dan 171 laki-laki serta berasal dari berbagai disiplin ilmu. “Kebanyakan dari mereka 46 orangberprofesisebagaiadvokat dan konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, 10 orang auditor, dan 4 orang dari KPK,” kata Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Destry menjelaskan seleksi administrasi ini selain menilai kelengkapan berkas para pendaftar, juga melakukan penilaian rekam jejak mulai dari riwayat pendidikan hingga pengalaman kerja. Sejumlah nama tokoh populer dinyatakan lolos, antara lain mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantanDanpuspom Mayjend TNI (Purn) Hendardji Supandji, Plt Jamwas Kejagung Jasman Panjaitan, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Plt Pimpinan KPK Johan Budi.
Selanjutnya Destry mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut paling lambat 3 Agustus 2015 melalui website www.capimkpk.setneg.go.id ataumelaluisuratdenganalamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110.
Untuk calon pimpinan KPK yang masuk tahap selanjutnya, Destry mengatakan pendaftar yang dianggap lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan lanjutan, yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00- 15.00 WIB. “Mereka wajib membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara Jalan Gaharu I Nomor I Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Pengumuman hasil penilaian makalah akan dilakukan pada 15 Juli 2015, dilanjutkan dengan profile assessment pada 27-28 Juli 2015, pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 12 Agustus 2015, tes kesehatan pada 18 Agustus 2015, dan wawancara pada 24- 27 Agustus 2015. Lalu akan dilakukan penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.
Juru bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, banyak sekali pendaftar yang memang mempunyai pendidikan dan pengalaman kerja yang bagus, tetapi memang kurang sesuai dengan apa yang diharapkan nanti kalau yang bersangkutan di KPK. Itu dikarenakan ada beberapa faktor, terutama UU KPK No 30 Tahun 2002 Pasal 29 yang salah satu syaratnya minimal berpendidikan S-1 dan mempunyai pengalaman 15 tahun di bidang hukum, keuangan, danperbankan atau ekonomi.
“Setelah memenuhi itu semua, apakah kapasitas itu cukup memadai untuk kemudian bisa memimpin KPK nantinya? Jadi faktorfaktor itu kita perhatikan,” urainya. Sementara itu pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan apa yang dilakukan tim seleksi sudah benar karena ini baru masuk tahap administrasi yang sifatnya formalitas.
“Ya ini kan masih tahap awal, itu hanya sifatnya formalitas, jadi pansel sudah melakukan yang benar,” ujar Mudzakir saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. Menurutnya, yang lebih penting untuk selanjutnya adalah bagaimana pimpinan KPK itu berasal dari orang-orang yang memahami hukum pidana, bukan (berasal dari) hukum perdata atau tata negara, apalagi dari disiplin ilmu lain itu berbahaya untuk keberlangsungan KPK.
“Sebaiknya orang yang mengetahui hukum pidana bukan perdata atau tatanegara. Basic-nya mereka harus hukum pidana,” tandasnya. Selain itu, ia mengatakan KPK tidak harus diisi oleh perwakilan dari instansi penegak hukum lain seperti kejaksaan atau kepolisian. Dia beralasan calon pimpinan KPK itu sifatnya harus netral, bukan mewakili institusi dan tugas KPK juga untuk mengawasi dua instansi tersebut.
Calon pimpinan KPK Imam Anshori Saleh mengaku optimistis akan menjadi salah satu pimpinan KPK kendati banyak calon dengan nama-nama populer. Ia pun akan tetap senang siapa pun nantinya yang terpilih karena di sana banyak nama yang mempunyai kredibilitas bagus. “Kalau saya optimistis sekali sih nggak, namun tetap bismillah, dan senang siapa pun yang terpilih karena banyak orang yang baik,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Dia juga mengaku sudah mempersiapkan untuk menghadapi tes selanjutnya, yaitu dengan belajar dan menelaah kekurangan dan kelebihan dari KPK. Selain itu, dia sudah mempelajari seluk beluk kenapa terjadi korupsi dan itu merupakan pekerjaannya sehari-hari. Mantan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani juga ikut mendaftarkan dirinya menjadi salah satu calon pimpinan KPK dan lolos dalam seleksi tahap pertama.
Saat dihubungi KORAN SINDO, dia mengaku sudah siap menghadapi seluruh rangkaian seleksi capim KPK. Dia juga merasa layak untuk menjadi pimpinan KPK dengan pengalamannya lima tahun di DPR. “Saya merasa layak menduduki salah satu kursi pimpinan KPK dengan pengalaman saya lima tahun di Komisi III,” ujarnya.
Yani mengatakan, pengalaman lima tahun di Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK, Polri, dan Kejagung cukup membuatnya percaya diri untuk melenggang menjadi salah satu pimpinan KPK. Selama lima tahun itu dia sudah menjalin komunikasi yang baik dengan tiga instansi tersebut sehingga bisa meregangkan ketegangan yang terjadi jika dirinya terpilih. Yani juga mengaku sudah memahami seluk-beluk UU KPK.
Hasyim asahari
(ars)