Polisi Bebaskan Dua Terduga Pelaku

Sabtu, 04 Juli 2015 - 12:31 WIB
Polisi Bebaskan Dua...
Polisi Bebaskan Dua Terduga Pelaku
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar akhirnya membebaskan dua orang yang sebelumnya diduga pelaku penyerangan pos polisi (pospol) Bundaran Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu yang menewaskan satu anggota Sabhara Polres Gowa pada Kamis (2/7) lalu.

Sesaat setelah aksi penyerangan, Unit Resmob Polrestabes Makassar mengamankan dua pemuda karena dicurigai terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan dilakukan karena ciri-ciri kendaraan yang dikemudikan sama dengan para pelaku atas keterangan saksi. Salah satu pemuda yang diamankan merupakan anggota TNI yang diketahui melalui kartu tanda anggota (KTA) yang dimilikinya atas nama Prada DR dan satu lagi warga sipil berinisial EL.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kedua orang itu tidak terbukti bersalah dan sudah dilepas sejak Kamis (2/7). Saat diperiksa, keduanya tidak mengetahui peristiwa tersebut. ”Tidak cukup bukti untuk menjeratnya. Kasus ini kita masih lakukan penyelidikan,” ungkap Frans di Makassar kemarin.

Polda belum ingin berspekulasi tentang para pelaku dan motif penyerangan pospol Samata, Gowa yang mengakibatkan Brigadir Polisi Irfanudin tewas. Namun, informasi yang beredar di masyarakat diduga motif pelaku adalah balas dendam kepada para petugas yang sering melakukan sweeping di kawasan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang menyerang lima anggota Sabhara Polres Gowa di pos polisi Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/7) dini hari. Akibatnya, satu polisi tewas dan dua lainnya kritis. Anggota polisi yang tewas adalah Brigpol Irfanudin, 27.

Dia mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka tebasan di leher belakang, telinga kiri terputus, lengan kanan dan bahu kanan, serta terkena luka tembak di bagian paha kiri. Sedangkan dua rekannya, Brigpol Mus Muliadi mengalami luka bacok di bagian leher belakang, punggung, luka tusuk pada paha kanan, betis kiri, dan Brigpol Usman terluka di bagian kepala bagian kanan.

Dua polisi lainnya Brigpol Suleman dan Brigpol Firdaus berhasil menyelamatkan diri. Sebelum penyerangan, lima anggota Sabhara itu tengah beristirahat seusai patroli pengamanan Ramadan di pos polisi Samata-Pattallassang sekitar pukul 23.00 Wita. Namun, sekitar pukul 00.45 Wita, sekelompok orang bertopeng dengan mengendarai empat minibus dan dua orang mengendarai dua sepeda motor berhenti.

Sekitar 20 orang turun dari mobil dan motor sembari membawa parang. Mereka langsung menebas leher Brigpol Irfanudin, Brigpol Mus Muliadi, dan Bripda Usman. Sejumlah pria bertopeng lainnya juga mengejar Brigpol Sulaiman dan Brigpol Firdaus. Sementara itu, Polres Gowa menyerahkan empat selongsong peluru yang ditemukan saat prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) ke Polda Sulselbar.

Selain selongsong peluru, polisi juga menyerahkan barang bukti lainnya berupa parang dan baju rompi berlumuran darah yang diduga milik salah seorang korban. Kasat Peskrim Polres Gowa AKP M Yunus Saputra mengatakan, kasus penyerangan lima anggota Sabhara ditangani langsung oleh Polda Sulselbar.

”Makanya, semua barang bukti yang diamankan dikirim semua ke polda,” kata Yunus di ruang kerjanya kemarin. Yunus juga mengungkapkan, sebelumnya pernah terjadi penyerangan di pospol Samata oleh sekelompok orang tidak dikenal. Tepatnya sekitar sepekan sebelumnya, pos polisi tersebut dilempar bom molotov.

Untungnya, saat kejadian pos polisi itu dalam kondisi kosong. ”Saya tidak tahu apakah kejadian itu ada kaitannya dengan penyerangan anggota polisi. Itu semua masih dalam penyelidikan. Sekali lagi kami tidak mau berspekulasi soal itu,” ujarnya.

Andi ilham/ Baharuddin
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)