PRT Curi Harta Majikan Rp115 Juta

Sabtu, 04 Juli 2015 - 12:13 WIB
PRT Curi Harta Majikan...
PRT Curi Harta Majikan Rp115 Juta
A A A
BEKASI - Kasus pencurian ini menjadi peringatan agar lebih berhati-hati dalam mencari pembantu rumah tangga (PRT). Di Bekasi seorang PRT yang baru bekerja selama dua bulan menguras barang berharga milik majikannya.

Harta yang dibawa kabur dari rumah di Perumahan Harapan Indah II Cluster Viola Blok HY, Desa Pusaka Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yakni gelang emas seberat 50 gram, uangtunai Rp10 juta dan USD3.000. Jika ditotal, nilainya diperkirakan mencapai Rp115 juta.

Namun, hanya berselang dua hari sejak pencurian pada Rabu (1/7) lalu, polisi berhasil menangkap pembantu bernama Maryati, 32. ”Setelah kami periksa sebagai saksi, akhirnya Maryati mengakui perbuatannya dan menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Kunto Bagus.

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban bernama Novi, 35, ke Polsek Tarumajaya. Korban yang baru pulang dari rumah sakit menyadari hartanya telah raib. Kemudian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa sejumlah saksi termasuk Maryati yang baru saja pulang kampung.

Novi memang mengizinkan pembantunya untuk pulang kampung selama dua hari dengan alasan ingin menengok anak dan suaminya. Korban saat itu belum mengetahui hartanya raib. ”Karena tidak curiga, diperbolehkan pulang,” kata kapolsek. Sebelum pulang ke Lampung, pelaku menyempatkan diri menjual perhiasan dan menukarkan dolar di Pasar Cengkareng, Jakarta Barat, dengan jumlah Rp115 juta.

Untuk menutupi aksinya, Maryati membuka rekening di sebuah bank dan memasukkan Rp59 juta ke rekening tersebut. Sisanya Rp56 juta diserahkan ke suaminya, Santoso, 34, setibanya di Lampung. Kini, polisi masih memburu Santoso. Menurut Kunto, ketika pemeriksaan, pelaku berdalih tidak mengetahui harta majikannya yang hilang.

Polisi yang tidak percaya omongan pelaku kemudian memeriksa kamar dan dompet Maryati. Saat diperiksa polisi menemukan sebuah buku rekening bank dengan jumlah Rp59 juta. Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Jefri mengungkapkan, saat olah TKP tidak ada upaya paksa pembobolan lemari. Polisi pun mencurigai pelakunya merupakan orang dalam.

”Aksi ini memang modus yang dilakukan suami istri dan sering terjadi saat menjelang Lebaran,” ujarnya. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Yogo Tri Hendiarto menuturkan, pelaku kejahatan selalu memiliki alibi ketika aksinya tepergok. Misalnya, saat ini pelaku beralasan nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Di lain waktu bisa saja alibinya berbeda misalnya saat memasuki tahun ajaran baru. Momen itu juga dijadikan alasan. “Secara langsung tidak ada kaitannya dengan Lebaran karena tindak kejahatan selalu terjadi kapan saja. Yang kebetulan adalah momennya mendekati Lebaran, jadi pelakunya memanfaatkan situasi,” ucapnya.

Butuh Uang untuk Lebaran, Pria Curi Motor

Endang Wijaya, 25, harusberurusan dengan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria ini dibekuk lantaran kedapatan mencuri sepeda motor di parkiran sebuah minimarket Jalan Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Kamis (2/7) malam. Dari tangan pelaku polisi mengamankan Honda Vario milik Malika, 58, satu handphone, dan kunci letter T.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet mengatakan, saat diamankan pelaku mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya karena dihakimi massa. ”Ketika itu ada mobil patroli yang melintas hingga akhirnya pelaku diamankan oleh petugas,” ucapnya. Dari pengakuan si pelaku, dia nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk Lebaran.

Abdullah m surjaya/ yan yusuf/ r ratna purnama
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4426 seconds (0.1#10.140)