Jika Ada Laporan Polri Siap Usut Temuan BPK Soal KPU

Kamis, 02 Juli 2015 - 21:22 WIB
Jika Ada Laporan Polri...
Jika Ada Laporan Polri Siap Usut Temuan BPK Soal KPU
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan ada kerugian sebesar Rp334 miliar atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai melakukan audit.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso mengatakan, adalah kewenangan BPK untuk menyerahkan hasil audit tersebut ke Polisi, Kejaksaan atau ke KPK.

"Kita juga kemarin, saya sudah ke BPK meminta itu (indikasi kerugian negara) tapi belum ada keputusan dari BPK," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Jadi kata dia, pihaknya akan menunggu final prosedur yang dilakukan BPK sebelum diputuskan. "Kalau ada keputusan untuk penyelidikan, baru diserahkan ke KPK, Kejaksaan atau polisi. Itu terserah BPK," jelasnya.

Namun Budi menegaskan, jika hasil audit tersebut diserahkan ke Bareskrim, maka pihaknya akan menindaklanjuti terutama melakukan penyelidikan.

"Iya, pasti kita tindak lanjuti," tegas Budi.

Menurutnya, temuan BPK tidak akan menghilangkan delik pidana yang telah ada, meski KPU telah melakukan klarifikasi. "Enggak dong, tetap dilanjuti," jelas Budi.

Namun Budi mengembalikan semuanya kepada kewenangan BPK. Pasalnya, dugaan adanya suatu penyimpangan penggunaan anggaran itu baru sekadar audit.

"Nanti diklarifikasi, lalu hasil klarifikasi diputus dalam sidang rapat. Ini ada atau tidak pelanggaran enggak, kalau ada pasti akan diserahkan ke penegak hukum," tandasnya.

Pilihan:

Ahmad Dhani: Yang Diganti Menteri atau Presidennya?

Reshuffle Kabinet Bakal Sarat Politik Transaksional
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9064 seconds (0.1#10.140)