Golkar Kubu Ical Ajukan Dua Saksi Ahli

Kamis, 02 Juli 2015 - 16:46 WIB
Golkar Kubu Ical Ajukan...
Golkar Kubu Ical Ajukan Dua Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra tim kuasa hukum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical memutuskan, mengajukan saksi ahli dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Supaya balance saja, jadi kami mengajukan ahli, dan tergugat setuju," kata Yusril di PN Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuturkan, akan mengajukan dua saksi ahli tapi dia tidak menyebut secara jelas siapa saja yang akan dihadirkan.

Sementara kubu Agung mengajukan enam ahli dan tiga ahli sudah memberikan keterangan. "Kami dua ahli saja. Belum bisa diumumkan," tandas Yusril.

Pilihan:

Ahmad Dhani: Yang Diganti Menteri atau Presidennya?

Reshuffle Kabinet Bakal Sarat Politik Transaksional
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6522 seconds (0.1#10.140)