PPDB Online di Bekasi dan Bogor Kacau

Kamis, 02 Juli 2015 - 09:36 WIB
PPDB Online di Bekasi dan Bogor Kacau
PPDB Online di Bekasi dan Bogor Kacau
A A A
BEKASI - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor kacau.

Hari pembukaan untuk calon pendaftar melalui jalur prasejahtera tidak bisa mendaftar karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak keluar. ”Saya input data NIK ke sistem online tidak keluar. Anehnya, NIK tidak dapat diakses,” ujar Alda, 35, salah satu orang tua siswa, kemarin. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh dengan sistem yang dibuat karena sangat membingungkan masyarakat.

Akibat NIK tidak bisa diakses, puluhan orang tua siswa baru mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. Mereka mempertanyakan permasalahan tersebut karena pendaftaran jalur tersebut hanya dibuka selama dua hari. Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Meman Sulaiman menuturkan, NIK yang tak bisa di-input merupakan NIK lokal yang ada pada kartu keluarga (KK) lama. Padahal, sejak 2010 keluarga sudah berubah menggunakan NIK nasional.

Sedangkan Dinas Pendidikan setempat mengambil data NIK yang terbaru atau NIK nasional. ”Kami sedang koordinasi terkait masalah ini,” katanya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rohim Sutisna mengaku tengah melakukan evaluasi terkait kekacauan PPDB online dengan Disdukcapil. ”Kami sedang evaluasi antara kartu keluarga lama dan baru, saya tidak menyangka bakal kisruh pada hari pertama,” ungkapnya.

Kekisruhan PPDB online juga terjadi di Kota Bogor. Andreas, 32, warga Bantarkemang, Bogor Timur, mengatakan, masalah terjadi saat hendak masuk (login) ke server PPDB online untuk memeriksa validasi dari sekolah tujuan pendaftaran. Meski sudah melakukan pendaftaran, tetap saja dia kesulitan ketika masuk situs PPDB online.

”Kita sudah daftar, sudah punya nomor registrasi. Ketika masuk server dan masukkan nomor registrasi malah ditolak kan kacau,” ungkapnya.

Abdullah m surjaya/ haryudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8507 seconds (0.1#10.140)