Merasa Disepelekan, Suami Bakar Istri
A
A
A
PEKALONGAN - Diduga emosi dengan perilaku istri yang dinilai menyepelekan, suami tega membakar sang istri di Pekalongan, Jawa Tengah, kemarin siang pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Kraton karena luka bakar yang parah. Pelaku diketahui bernama Rozaki, 29, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Sedangkan istrinya, Sri Diana Sari, 28. Keduanya diketahui baru 20 hari menikah. ”Hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka, si suami merasa tersinggung karena disepelekan sang istri. Selama 20 hari menikah, korban dinilai tidak memandang tersangka sebagai suami saat berbicara,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Luthfi Sulistiawan.
Menurut Kapolres, siang itu pelaku menjemput korban di rumah mertuanya. Setibanya di rumah, keduanya terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pembakaran tersebut. ”Suami yang sedang emosi, menemukan stoples berisi bensin di rumah. Dia kemudian menyiramkan bensin itu ke tubuh korban dan membakarnya,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan penyakit kejiwaan pada diri Rozaki, Luthfi belum bisa memastikan. Namun, kepolisian akan segera mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Yang jelas, pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian. Dia akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang- Undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, dokter jaga RSUD Kraton, Hayati Salma, mengatakan bahwa korban saat ini dalam kondisi kritis. Luka bakar yang dialaminya mencapai 48%. ”Tingkat luka bakar korban pada grade 3, atau 48%. Kondisinya masih kritis, seharusnya masuk ICU, tapi kamarnya masih full sehingga sementara di kamar Flamboyan dengan pengawasan ketat,” terangnya. Hayati mengungkapkan, korban saat datang ke rumah sakit masih dalam keadaan sadar.
Namun, pihaknya kesulitan melakukan infus kepada korban karena jarum tidak bisa masuk ke kulitnya yang terkelupas. Sementara di Tegal, Jawa Tengah, Slamet, 23, tega membunuhistrinya menjelangmakansahur dini hari kemarin. Aksi nekat itu dilakukan diduga karena dia tersulutapicemburusetelahsang istri, Rina Ramayanti, 20, mengancamnya akan berselingkuh.
Warga Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, yang setiap harinya bekerja sebagai nelayan itu pun tidak bisa menahan emosi. Dia kalap dan membekap sang istri dari belakang hingga tewas di rumah ibu korban, Jumiati. Peristiwa itu pertama kali diketahui Jumiati, yang mendengar tangisan anak Slamet-Rina, Gilang, yang baru berusia satu tahun dari dalam kamar. ”Saya masuk kamar untuk membangunkan Rina supaya segera menyusui anaknya, tapi Rina tidak bergerak dan ternyata sudah meninggal,” kata Jumiati.
Jumiati mengaku tidak mendengar keributan dari dalam kamar korban. Selama ini, menurutnya, kehidupan rumah tangga Rina dengan suaminya baik-baik saja. Kapolsek Rowosari AKP Muhammad Rifan mengatakan, setelahmembunuh, pelakumenyerahkan diri ke polsek dan mengaku sudah membunuh istrinya karena kesal dan marah.
Prahayuda febrianto/ wikha setiawan
Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Kraton karena luka bakar yang parah. Pelaku diketahui bernama Rozaki, 29, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Sedangkan istrinya, Sri Diana Sari, 28. Keduanya diketahui baru 20 hari menikah. ”Hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka, si suami merasa tersinggung karena disepelekan sang istri. Selama 20 hari menikah, korban dinilai tidak memandang tersangka sebagai suami saat berbicara,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Luthfi Sulistiawan.
Menurut Kapolres, siang itu pelaku menjemput korban di rumah mertuanya. Setibanya di rumah, keduanya terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pembakaran tersebut. ”Suami yang sedang emosi, menemukan stoples berisi bensin di rumah. Dia kemudian menyiramkan bensin itu ke tubuh korban dan membakarnya,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan penyakit kejiwaan pada diri Rozaki, Luthfi belum bisa memastikan. Namun, kepolisian akan segera mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Yang jelas, pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian. Dia akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang- Undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu, dokter jaga RSUD Kraton, Hayati Salma, mengatakan bahwa korban saat ini dalam kondisi kritis. Luka bakar yang dialaminya mencapai 48%. ”Tingkat luka bakar korban pada grade 3, atau 48%. Kondisinya masih kritis, seharusnya masuk ICU, tapi kamarnya masih full sehingga sementara di kamar Flamboyan dengan pengawasan ketat,” terangnya. Hayati mengungkapkan, korban saat datang ke rumah sakit masih dalam keadaan sadar.
Namun, pihaknya kesulitan melakukan infus kepada korban karena jarum tidak bisa masuk ke kulitnya yang terkelupas. Sementara di Tegal, Jawa Tengah, Slamet, 23, tega membunuhistrinya menjelangmakansahur dini hari kemarin. Aksi nekat itu dilakukan diduga karena dia tersulutapicemburusetelahsang istri, Rina Ramayanti, 20, mengancamnya akan berselingkuh.
Warga Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, yang setiap harinya bekerja sebagai nelayan itu pun tidak bisa menahan emosi. Dia kalap dan membekap sang istri dari belakang hingga tewas di rumah ibu korban, Jumiati. Peristiwa itu pertama kali diketahui Jumiati, yang mendengar tangisan anak Slamet-Rina, Gilang, yang baru berusia satu tahun dari dalam kamar. ”Saya masuk kamar untuk membangunkan Rina supaya segera menyusui anaknya, tapi Rina tidak bergerak dan ternyata sudah meninggal,” kata Jumiati.
Jumiati mengaku tidak mendengar keributan dari dalam kamar korban. Selama ini, menurutnya, kehidupan rumah tangga Rina dengan suaminya baik-baik saja. Kapolsek Rowosari AKP Muhammad Rifan mengatakan, setelahmembunuh, pelakumenyerahkan diri ke polsek dan mengaku sudah membunuh istrinya karena kesal dan marah.
Prahayuda febrianto/ wikha setiawan
(ars)