Buya Syafii Sarankan KPK Punya Pengawas Independen
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu memiliki tim pengawas independen. Hal tersebut dilakukan agar lembaga antikorupsi itu tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.
"Agar KPK enggak sewenang-wenang, perlu tim pengawas independen. Kalau enggak diawasi gimana, kan repot," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Buya Syafii Maarif usai bertemu Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi saat bertemu sekitar 45 menit. Buya meyakini Jokowi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Buya pun berpendapat, tidak ada masalah mengenai kewenangan yang dimiliki KPK seperti penyadapan ataupun penyidikan. "Ini saja, supaya KPK enggak terlalu besar kepala, ada tim independen untuk mengawasi kinerja," ungkapnya.
PILIHAN:
ICW Duga Ada Konflik Kepentingan di Balik Revisi UU KPK
Soal Revisi UU KPK, Demokrat Masih Wait and See
"Agar KPK enggak sewenang-wenang, perlu tim pengawas independen. Kalau enggak diawasi gimana, kan repot," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Buya Syafii Maarif usai bertemu Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi saat bertemu sekitar 45 menit. Buya meyakini Jokowi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Buya pun berpendapat, tidak ada masalah mengenai kewenangan yang dimiliki KPK seperti penyadapan ataupun penyidikan. "Ini saja, supaya KPK enggak terlalu besar kepala, ada tim independen untuk mengawasi kinerja," ungkapnya.
PILIHAN:
ICW Duga Ada Konflik Kepentingan di Balik Revisi UU KPK
Soal Revisi UU KPK, Demokrat Masih Wait and See
(kri)