Saksi Kubu Agung Dicecar Soal Dua Munas Golkar

Senin, 29 Juni 2015 - 11:37 WIB
Saksi Kubu Agung Dicecar Soal Dua Munas Golkar
Saksi Kubu Agung Dicecar Soal Dua Munas Golkar
A A A
JAKARTA - Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Lilik Mulyadi mencecar saksi kubu Agung Laksono terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Munas Ancol Partai Golkar.

Waktu Munas kubu Ical dan Agung dilaksanakan dalam waktu yang cukup berdekatan. Hari ini merupakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh kubu Agung sebagai pihak tergugat.

"Emang dalam AD/ART diatur pelaksanaan Munas yang berdekatan?," tanya hakim Lilik saat sidang di PN Jakut, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Saksi Supriadi yang juga kader partai berlambang pohon Beringin itu mengaku tidak tahu. "Tidak tahu pak, karena saya dari daerah," imbuhnya.

Hakim Lilik melanjutkan pertanyaannya. "Dulu pernah Munas yang berbarengan?," tanya hakim." Tidak pernah," kata saksi.

Saksi mengaku tidak puas dengan pelaksanaan Munas di Bali sehingga hadir juga di Munas Ancol. Menurut dia pelaksanaan Munas Bali tidak lagi Demokratis. "DDP kota merasa tidak nyaman, hadir-hadir begitu saja," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8860 seconds (0.1#10.140)