Penyerapan Anggaran DKI Minim

Senin, 29 Juni 2015 - 11:03 WIB
Penyerapan Anggaran DKI Minim
Penyerapan Anggaran DKI Minim
A A A
JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 masih di bawah 10% dari total Rp69,28 triliun. Padahal, seharusnya pada semester I penggunaan anggaran sudah sekitar 40–50%.

Keuangan dan Aset DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, penyerapan anggaran dimasingmasing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saat ini masih di bawah 10%. Penggunaan anggarannya pun bukan untuk pembangunan fisik. Minimnya penyerapan anggaran akibat tidak mengertinya para pejabat dalam proses e-budgeting.

Padahal, pihaknya sudah berulang kali memberi informasi jika ada selisih kegiatan anggaran e-budgeting dengan ecatalog, lebih baik lelang saja terlebih dahulu dan nantinya disesuaikan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta.

”Saya pernah bicara sama Pak Irvan (Kepala BPBJ), masalahnya berada di level paling bawah eselon IV, bahkan ada juga wali kota. Ratarata mereka mau DPA (dana pengguna anggaran) yang sudah dikunci dan dibagikan kepada masing-masing SKPD, disesuaikan dengan e-catalog. Mana bisa? Saya sudah bilang lelang dulu, tapi tidak kunjung dilakukan,” kata Heru saat dihubungi kemarin.

Heru menjelaskan, DPA itu diberikan kepada masing-masing SKPD yang mengajukan kegiatan dan dikunci dalam sistem e-budgeting. Sistem tersebut berada langsung di bawah BPKAD. Sementara e-catalog merupakan daftar barang dan jasa yang dibuat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Artinya, perencanaan yang dibuat harus melalui proses lelang di e-catalog dengan bantuan BPBJ. Dengan demikian, tidak ada yang bisa mengutakatik DPA yang sudah dibagikan apa pun alasannya, kecuali telah lolos proses lelang. ”Kalau sudah lelang itu bisa disesuaikan, apakah jadi silpa atau dialokasikan ke tempat lain. Ini belum lelang sudah minta dikurangi dan dialokasikan ke tempat lain,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memecat para pejabat yang sengaja memperlambat lelang meski sudah mengetahui persyaratannya.

Bahkan, dia juga akan menstafkan pejabat eselon II apabila tidak sanggup menyerap anggaran hingga 90% dalam anggaran perubahan yang rencananya jatuh pada Agustus mendatang. ”Namanya belanja eksekutif itu kan belanja lahan. Padahal, masalah tanah itu nggak ada. Kalau ada, tinggal panggil asisten pembangunan,” ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini optimistis dapat menyerap anggaran 90% dengan strategi alokasi penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD DKI Jakarta dan pembelian lahan sebanyak-banyaknya. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Ahok tidak selalu menyalahkan birokrasi di jajarannya lantaran tidak bisa menyerap anggaran dengan maksimal.

Sebagai Gubernur, Ahok memiliki tanggung jawab sepenuhnya dalam penyerapan anggaran. ”Ahok sendiri yang menginginkan pergub dan memperlambat pencairan anggaran. Kenapa dia tidak besar hati menyalahkan dirinya? Pembersihan birokrasi saya setuju, tetapi jangan selalu menyalahkan orang apabila anggaran tidak terserap maksimal. Sudah bukan saatnya pencitraan,” tegasnya.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0996 seconds (0.1#10.140)