Kakak Korban Jadi Tersangka
A
A
A
TANGERANG - Polisi menetapkan Muhammad Rizki Silaban, 15, sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap adiknya, Putri Mariska Sakinah, 13. Sang kakak tega membunuh karena mengaku disuruh jin.
Polisi mengantongi tiga alat bukti dalam penetapan Rizki sebagai pelaku pembunuhan. Bukti pertama, sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh Putri. ”Selain itu, berdasarkan hasil tes DNA pada lapisan pertama ada darah Putri. Lapisan kedua sepertiga dari panjang pisau ada darah Rizki. Di pangkal pegangan pisau terdapat kelenjar keringat. Setelah dicocokkan dengan bagian tubuh Rizki, ternyata 99,9% identik. Artinya, pemegang pisau terakhir tak lain adalah Rizki,” ujar Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto kemarin.
Bukti kedua yakni keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu tidak ada orang lain di rumah korban selain mereka berdua. Jarak antara rumah korban dengan tetangga dekat sehingga apa yang terjadi di rumah tersebut pasti terdengar. ”Bukti yang ketiga adalah keterangan Rizki sendiri. Setelah dikonfrontir, akhirnya dia mengaku telah membunuh adiknya,” katanya.
Bukti-bukti itulah yang membuka tabir pembunuhan Putri yang terjadi di rumahnya di Jalan Masjid Al Baido, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, pada Minggu (7/6). Dalam peristiwa tersebut, korban tewas dengan leher tergorok, sedangkan Rizki mengalami kritis dengan pisau masih menancap di leher kemudian dibawa ke rumah sakit.
Awalnya penyidik menyimpulkan berdasarkan olah TKP bahwa di tubuh Putri, yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya, terdapat cairan sperma. ”Rupanya bukan sperma, setelah kita periksa DNA berkali-kali, cairan itu ternyata cairan milik wanita atau korban,” kata Agus.
Agus pun menuturkan, tersangka akhirnya mengakui bahwa dia adalah pelakunya karena disuruh oleh jin. ”Termasuk, dia mengaku menikam lehernya sendiri karena disuruh jin dengan ciri-ciri badan besar, tegap, dan botak,” ujarnya.
Bahkan, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tidak dilaksanakan. Atas pengakuan ini, pelaku melakukan pemeriksaan tes kejiwaan dan hasilnya belum selesai.
Polisi Cari Suami Korban
Sementara itu, warga Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan tewasnya penghuni kontrakan bernama Citra Khairiyah Ikhlas, 20, pada Sabtu (27/6). Saat ini, polisi masih mencari suami korban yang menghilang setelah peristiwa tersebut. ”Nanti kita umumkan setelah ada hasil pemeriksaan,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Christian P Adu kemarin.
Dia menduga Citra adalah korban pembunuhan. Di lokasi kejadian, polisi telah memeriksa saksi, terutama pemilik kontrakan sekaligus tetangga korban bernama Nofriyanto. Saat ditemukan, kondisi jasad tanpa busana dan tergeletak di kamar mandi.
Adapun wajahnya didapati banyak bekas luka lebam. Belum diketahui motif penyebab tewasnya Citra, karena polisi masih melakukan penyidikan secara mendalam.
Denny irawan
Polisi mengantongi tiga alat bukti dalam penetapan Rizki sebagai pelaku pembunuhan. Bukti pertama, sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh Putri. ”Selain itu, berdasarkan hasil tes DNA pada lapisan pertama ada darah Putri. Lapisan kedua sepertiga dari panjang pisau ada darah Rizki. Di pangkal pegangan pisau terdapat kelenjar keringat. Setelah dicocokkan dengan bagian tubuh Rizki, ternyata 99,9% identik. Artinya, pemegang pisau terakhir tak lain adalah Rizki,” ujar Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto kemarin.
Bukti kedua yakni keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu tidak ada orang lain di rumah korban selain mereka berdua. Jarak antara rumah korban dengan tetangga dekat sehingga apa yang terjadi di rumah tersebut pasti terdengar. ”Bukti yang ketiga adalah keterangan Rizki sendiri. Setelah dikonfrontir, akhirnya dia mengaku telah membunuh adiknya,” katanya.
Bukti-bukti itulah yang membuka tabir pembunuhan Putri yang terjadi di rumahnya di Jalan Masjid Al Baido, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, pada Minggu (7/6). Dalam peristiwa tersebut, korban tewas dengan leher tergorok, sedangkan Rizki mengalami kritis dengan pisau masih menancap di leher kemudian dibawa ke rumah sakit.
Awalnya penyidik menyimpulkan berdasarkan olah TKP bahwa di tubuh Putri, yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya, terdapat cairan sperma. ”Rupanya bukan sperma, setelah kita periksa DNA berkali-kali, cairan itu ternyata cairan milik wanita atau korban,” kata Agus.
Agus pun menuturkan, tersangka akhirnya mengakui bahwa dia adalah pelakunya karena disuruh oleh jin. ”Termasuk, dia mengaku menikam lehernya sendiri karena disuruh jin dengan ciri-ciri badan besar, tegap, dan botak,” ujarnya.
Bahkan, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tidak dilaksanakan. Atas pengakuan ini, pelaku melakukan pemeriksaan tes kejiwaan dan hasilnya belum selesai.
Polisi Cari Suami Korban
Sementara itu, warga Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan tewasnya penghuni kontrakan bernama Citra Khairiyah Ikhlas, 20, pada Sabtu (27/6). Saat ini, polisi masih mencari suami korban yang menghilang setelah peristiwa tersebut. ”Nanti kita umumkan setelah ada hasil pemeriksaan,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Christian P Adu kemarin.
Dia menduga Citra adalah korban pembunuhan. Di lokasi kejadian, polisi telah memeriksa saksi, terutama pemilik kontrakan sekaligus tetangga korban bernama Nofriyanto. Saat ditemukan, kondisi jasad tanpa busana dan tergeletak di kamar mandi.
Adapun wajahnya didapati banyak bekas luka lebam. Belum diketahui motif penyebab tewasnya Citra, karena polisi masih melakukan penyidikan secara mendalam.
Denny irawan
(bhr)