Kenaikan Dana Parpol Jangan Hanya Isapan Jempol
Senin, 29 Juni 2015 - 01:58 WIB
Kenaikan Dana Parpol Jangan Hanya Isapan Jempol
A
A
A
JAKARTA - Rencana kenaikan bantuan dana partai politik (parpol) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Pasalnya, Kemendagri juga pernah mewacanakan kenaikan ini sebelumnya namuk tak juga terealisasi.
"Dia (Mendagri) mau ngusulin ada dana bantuan parpol, terus dia cabut lagi. Sekarang dia baru mau ngusulin, apa lagi?, " kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini saat dihubungi, Minggu (28/6/2015).
Jazuli berpendapat, memang wajar jika pemerintah menaikan dana bantuan parpol karena, jumlah bantuan saat ini yakni Rp180 rupiah per suara sudah tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan operasional parpol.
Karena, membangun politik dan demokrasi yang sehat memang merupakan kewajiban pemerintah.
"Jadi, kalau pemerintah naikan, itu memang sudah kewajiban pemerintah," tegas Ketua DPP PKS itu.
Tapi, lanjut Jazuli, apabila pemerintah tidak mau menaikan dana bantuan parpol, pihaknya juga tidak akan meminta.
Karena, itu merupakan hak pemerintah dan PKS sendiri memiliki sumber pendanaan dari para kader.
"PKS belum mau komen sesuatu yang belum pasti, nanti cuma ributin pepesan kosong," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini antara Mendagri dan Komisi II DPR belum pernah membicarakan sedikit pun tentang isu kenaikan dana bantuan parpol, baik secara formal maupun secara informal di luar rapat.
"Seingat saya rapat kemarin tidak membahas. Belum ada pembahasan kenaikan dana parpol," ujarnya saat dihubungi.
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, kenaikan dana bantuan parpol merupakan ide yang baik, yang dia pahami betul untuk memperkuat pilar demokrasi.
Karena, dana bantuan yang ada selama ini untuk parpol, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional parpol. "Bagus idenya, tapi itu kan domain pemerintah," imbuhnya.
Namun demikian, lanjutnya, bagi Partai Gerindra, ada baiknya jika rencana itu dikembalikan lagi ke pemerintah sebagai eksekutor.
Apakah pemerintah punya cukup dana untuk menaikan dana bantuan parpol. "Apakah APBN akan mencukupi rencana kenaikan tersebut, " jelasnya.
Riza menjelaskan, banyak variabel yang perlu dilihat sebelum merencanakan kenaikan ini. Pertama, apakah penerimaan pajak negara sudah memenuhi target, dan apakah kondisi ekonomi negara dan fiskal sudah stabil.
Sementara, masih banyak program untuk masyarakat yang perlu ditanggulangi oleh pemrintah. "Kita kembalikan ke kondisi keuangan negara.," tandasnya.
"Dia (Mendagri) mau ngusulin ada dana bantuan parpol, terus dia cabut lagi. Sekarang dia baru mau ngusulin, apa lagi?, " kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini saat dihubungi, Minggu (28/6/2015).
Jazuli berpendapat, memang wajar jika pemerintah menaikan dana bantuan parpol karena, jumlah bantuan saat ini yakni Rp180 rupiah per suara sudah tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan operasional parpol.
Karena, membangun politik dan demokrasi yang sehat memang merupakan kewajiban pemerintah.
"Jadi, kalau pemerintah naikan, itu memang sudah kewajiban pemerintah," tegas Ketua DPP PKS itu.
Tapi, lanjut Jazuli, apabila pemerintah tidak mau menaikan dana bantuan parpol, pihaknya juga tidak akan meminta.
Karena, itu merupakan hak pemerintah dan PKS sendiri memiliki sumber pendanaan dari para kader.
"PKS belum mau komen sesuatu yang belum pasti, nanti cuma ributin pepesan kosong," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini antara Mendagri dan Komisi II DPR belum pernah membicarakan sedikit pun tentang isu kenaikan dana bantuan parpol, baik secara formal maupun secara informal di luar rapat.
"Seingat saya rapat kemarin tidak membahas. Belum ada pembahasan kenaikan dana parpol," ujarnya saat dihubungi.
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, kenaikan dana bantuan parpol merupakan ide yang baik, yang dia pahami betul untuk memperkuat pilar demokrasi.
Karena, dana bantuan yang ada selama ini untuk parpol, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional parpol. "Bagus idenya, tapi itu kan domain pemerintah," imbuhnya.
Namun demikian, lanjutnya, bagi Partai Gerindra, ada baiknya jika rencana itu dikembalikan lagi ke pemerintah sebagai eksekutor.
Apakah pemerintah punya cukup dana untuk menaikan dana bantuan parpol. "Apakah APBN akan mencukupi rencana kenaikan tersebut, " jelasnya.
Riza menjelaskan, banyak variabel yang perlu dilihat sebelum merencanakan kenaikan ini. Pertama, apakah penerimaan pajak negara sudah memenuhi target, dan apakah kondisi ekonomi negara dan fiskal sudah stabil.
Sementara, masih banyak program untuk masyarakat yang perlu ditanggulangi oleh pemrintah. "Kita kembalikan ke kondisi keuangan negara.," tandasnya.
(sms)