Kenaikan Dana Parpol Jangan Hanya Isapan Jempol

Senin, 29 Juni 2015 - 01:58 WIB
Kenaikan Dana Parpol...
Kenaikan Dana Parpol Jangan Hanya Isapan Jempol
A A A
JAKARTA - Rencana kenaikan bantuan dana partai politik (parpol) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Pasalnya, Kemendagri juga pernah mewacanakan kenaikan ini sebelumnya namuk tak juga terealisasi.

"Dia (Mendagri) mau ngusulin ada dana bantuan parpol, terus dia cabut lagi. Sekarang dia baru mau ngusulin, apa lagi?, " kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini saat dihubungi, Minggu (28/6/2015).

Jazuli berpendapat, memang wajar jika pemerintah menaikan dana bantuan parpol karena, jumlah bantuan saat ini yakni Rp180 rupiah per suara sudah tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan operasional parpol.

Karena, membangun politik dan demokrasi yang sehat memang merupakan kewajiban pemerintah.

"Jadi, kalau pemerintah naikan, itu memang sudah kewajiban pemerintah," tegas Ketua DPP PKS itu.

Tapi, lanjut Jazuli, apabila pemerintah tidak mau menaikan dana bantuan parpol, pihaknya juga tidak akan meminta.

Karena, itu merupakan hak pemerintah dan PKS sendiri memiliki sumber pendanaan dari para kader.

"PKS belum mau komen sesuatu yang belum pasti, nanti cuma ributin pepesan kosong," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini antara Mendagri dan Komisi II DPR belum pernah membicarakan sedikit pun tentang isu kenaikan dana bantuan parpol, baik secara formal maupun secara informal di luar rapat.

"Seingat saya rapat kemarin tidak membahas. Belum ada pembahasan kenaikan dana parpol," ujarnya saat dihubungi.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, kenaikan dana bantuan parpol merupakan ide yang baik, yang dia pahami betul untuk memperkuat pilar demokrasi.

Karena, dana bantuan yang ada selama ini untuk parpol, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional parpol. "Bagus idenya, tapi itu kan domain pemerintah," imbuhnya.

Namun demikian, lanjutnya, bagi Partai Gerindra, ada baiknya jika rencana itu dikembalikan lagi ke pemerintah sebagai eksekutor.

Apakah pemerintah punya cukup dana untuk menaikan dana bantuan parpol. "Apakah APBN akan mencukupi rencana kenaikan tersebut, " jelasnya.

Riza menjelaskan, banyak variabel yang perlu dilihat sebelum merencanakan kenaikan ini. Pertama, apakah penerimaan pajak negara sudah memenuhi target, dan apakah kondisi ekonomi negara dan fiskal sudah stabil.

Sementara, masih banyak program untuk masyarakat yang perlu ditanggulangi oleh pemrintah. "Kita kembalikan ke kondisi keuangan negara.," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved