Polisi Gerebek Gudang Daging Celeng

Sabtu, 27 Juni 2015 - 10:31 WIB
Polisi Gerebek Gudang Daging Celeng
Polisi Gerebek Gudang Daging Celeng
A A A
SURABAYA - Rumah di Jalan Penjernihan 38, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur digerebek Polrestabes Surabaya karena dijadikan gudang penyimpanan daging celeng (babi hutan).

Dari tempat itu ditemukan 500 kg daging celeng siap edar. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan pemiliknya berinisial MS yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pihak berwajib juga mengamankan enam pekerjanya untuk dimintai keterangan. Mereka adalah T, D, R, A, E, dan J. Oleh MS, dagingdaging celeng itu dijual di Pasar Mangga Dua, Wonokromo, dan dikatakan sebagai daging sapi impor dengan harga jauh lebih murahdibandingkandagingsapi.

Terbongkarnya kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada salah satu pedagang yang menjual daging sapi dengan harga miring. Dalihnya, daging sapi itu adalah daging impor sehingga lebih murah dibandingkan daging sapi lokal. Polisi pun langsung melakukan sidak ke pasar. Akhirnya, Polsek Wonokromo mendapati adanya penjualan daging sapi dengan harga murah.

Dari sinilah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa daging yang dijual dan disebut sebagai daging sapi impor itu adalah daging celeng. Dari pengembangan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka MS di Jalan Penjernihan 38. Dari luar, rumah itu terlihat seperti rumah biasa, namun di bagian belakang rumah tersebut digunakan untuk gudang penyimpanan daging celeng.

Ada enam buah freezer yang digunakan menyimpan sekitar 500 kg daging celeng. Daging tersebut dipisah dengan dibungkus plastik dengan berat antara 15-16 kg. Selain itu, juga didapati beberapa bungkus daging sapi asli, dan dipisahkan dari daging celeng. Diduga, daging sapi asli ini untuk mengelabui pembeli.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan, kemungkinan besar tersangka MS sudah mendistribusikan daging-daging celeng itu ke para pedagang di pasar tradisional. Hal itu berdasarkan pengakuan enam orang pekerja yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

”Berdasarkan dari keterangan tersangka, daging didatangkan dari Jakarta,” kata Yan Fitri. Kuat dugaan tersangka sudah menjual daging celeng ini sejak 1-2 tahun lalu. Dalam seharinya, tersangka mampu menjual daging antara 70-100 kg. Dengan demikian, 500 kg daging bisa ludes dalam jangka waktu sepekan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menambahkan, daging celeng yang dikatakan sebagai daging sapi impor itu dijual dengan harga sekitar Rp70.000 per kg. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan harga daging sapi yang sudah hampir menembus Rp100.000 per kg. Dari penjualan daging celeng ini, tersangka diduga mendapat keuntungan cukup banyak.

Pasalnya, tersangka membeli daging celeng itu Rp40.000/kg, sementara dia menjual bisa mencapai Rp70.000/kg. Takdir menjelaskan, biasanya sebelum stok daging habis, tersangka sudah mendapatkan pengiriman lagi. Alhasil, gudang itu tidak pernah kehabisan stok, bahkan persediaan dagingnya selalu dalam jumlah banyak.

Takdir mengatakan, sepekan terakhir ini tersangka mendapat kiriman 1,5 ton daging celeng. ”Saat ini yang kami amankan ada 500 kg, selebihnya sudah habis terjual. Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Lutfi yuhandi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4383 seconds (0.1#10.140)