DPR Nilai Presiden Takut Opini Publik

Sabtu, 27 Juni 2015 - 10:30 WIB
DPR Nilai Presiden Takut...
DPR Nilai Presiden Takut Opini Publik
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR mengkritik keras gaya pemerintahan Presiden Joko Widodo(Jokowi) yang lebih takut pada tekanan publik dibandingkan menegakkan cara-cara kenegaraan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jika gaya itu terus dilakukan Jokowi, DPR khawatir pemerintahan ke depan dikendalikan oleh opini tanpa mengindahkan kaidah-kaidah kenegaraan. ”Pemerintah apaan kayak begini, kenapa opini publik menjadi segala-galanya?” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dengan gaya seperti itu, Fahri pesimistis pembahasanpembahasan terkait kebijakan program pembangunan serta upaya mematangkan regulasi akan berjalan sesuai harapan. Dalam perjalanannya apa yang sudah dibahas dan disepakati oleh pemerintah dan DPR bisa saja mentah ketika ada sentimen negatif dari publik.

”Apa yang sedang dibahas, entar tibatiba enggak jadi, takut. Iya kan karena publik memberi sentimen negatif,” ucapnya. Fahri menjelaskan, sudah ada beberapa contoh Presiden Jokowi menunjukkan kepatuhannya pada opini publik. Bukan pada UU atau konstitusi sebagaimana dijanjikan saat pelantikannya sebagai presiden saat itu.

Contoh terkini yang menunjukkan bahwa Jokowi lebih takut pada opini publik, lanjut dia, adalah terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Terkait gagasan itu, Presiden sudah menyatakan menolak meskipun sebelumnya ada pembahasan di Banggar DPR dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait. Kemudian terkait usulan revisi UU KPK di mana Presiden tanpa ada komunikasi dan pembahasan pendahuluan langsung menyampaikan sikapnya menolak melakukan revisi.

Padahal, di sisi lain kementerian terkait sedang melakukan pembicaraan awal dengan DPR. Dengan rentetan contoh itu, Fahri pesimistis nanti wacana menambah dana partai politik bakal disetujui oleh Jokowi meski wacana tersebut awalnya digulirkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

”Tiba-tiba nanti bilang melalui seorang menteri kalau Presiden tidak berkenan. Harusnya ngomong dong sama rakyat, paparkan. Dulu katanya jago pidato, presentasi, katanya. Sekarang enggak ada pidato-pidatonya, diam-diam saja,” ungkapnya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, sebenarnya penambahan dana bantuan untuk partai politik ini sangat penting, khususnya dalam mencegah potensi korupsi yang ada di parpol.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas penundaan revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi. Presidenmengaku tidak memiliki niatan untuk merevisi Undang-Undang KPK dan menghendaki agar DPR fokus merevisi KUHP dan KUHAP yang merupakan agenda lama dan telah diprioritaskan.

Rahmat sahid/ rarasati syarief
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved