Pengedar Narkoba Akan Ditempatkan di Lapas Khusus

Jum'at, 26 Juni 2015 - 17:34 WIB
Pengedar Narkoba Akan...
Pengedar Narkoba Akan Ditempatkan di Lapas Khusus
A A A
JAKARTA - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap terjadi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, pemerintah sudah menyediakan lapas khusus bagi para pengedar narkoba.

Menurut Anang, sudah ada pembicaraan antara BNN dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pasalnya, saat ini sudah dipilih empat lapas khusus para pengedar narkoba.

"Nanti akan dibuatkan lapas khusus untuk pengedar dan diawasi secara khusus," kata Anang di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Tidak bisa dipungkiri masih ada Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya wanita menjadi penghuni Lapas di luar negeri. Karena wanita Indonesia masih muda terjerat narkoba, maka harus segera dibentengi.

Anang meminta para wanita Indonesia supaya lebih hati-hati apabila berkenalan dengan warga asing dan tidak mudah diiming-imingi sesuatu yang menggiurkan.

"Jangan sembarangan berhubungan dengan orang asing, apalagi dipacari mereka diberi hadiah tiket pesawat, baru kenal lalu dipacari itu mudah sekali tergiur. Itu yang harus hati-hati," tegasnya.

Pilihan:

Kekhawatiran Pemerintah Soal Dana Aspirasi DPR
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)