Komisi I DPR Akan Respons Laporan Korban Kuda Tuli

Jum'at, 26 Juni 2015 - 00:11 WIB
Komisi I DPR Akan Respons Laporan Korban Kuda Tuli
Komisi I DPR Akan Respons Laporan Korban Kuda Tuli
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR berjanji merespons pengaduan seorang mantan aktivis korban penculikan terkait peristiwa 27 Juli 1996 atau dikenal dengan istilah Kuda Tuli, Hendrik Dikson Sirait. Kepada Komisi I DPR, Hendrik menceritakan pengalamannya menjadi korban peristiwa itu.

Pengaduan Hendrik berkaitan dengan rencana Komisi I DPR yang menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

Hendrik ditemui Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Asril Hamzah Tanjung, dan Anggota Komisi I Dimyati Natakusumah, serta Syaiful Bahri Anshori.

Kedatangan Hendrik yang didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta itu menyampaikan sejumlah fakta pelanggaran HAM yang diduga terkait calon Kepala BIN Sutiyoso.

"Kedatangan kami mengadukan peristiwa penculikan dan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1 Agustus 1996, dilakukan oleh Detasemen Inteldam Jaya atas perintah Ketua Bakorstanasda/Pangdam Jaya yang saat itu dijabat oleh Sutiyoso," tutur Hendrik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Hendrik adalah salah satu aktivis yang mengkritisi kebijakan rezim Orde Baru dan menjadi korban peristiwa 27 Juli 1996 atau biasa disebut Kuda Tuli. Hendrik mengaku saat itu diculik oleh oknum Inteldam Jaya atas perintah lisan Kepala Bakorstanasda.

Dia menceritakan saat itu dibawa ke Markas Detasemen Inteldam Jaya di Jalan Kramat VII Jakarta Pusat. Dia mengaku disiksa oleh lima orang interogator dengan cara ditendang, ditampar, disetrum dan seluruh bagian tubuhnya disundut bara rokok.

Tidak kuat menerima siksaan, akhirnya Hendrik menyerah. Dia dipaksa mengakui tuduhan sebagai dalang kerusuhan 27 Juli. "Saya dipaksa mengaku sebagai dalang kerusuhan 27 Juli. Waktu kerusuhan, saya ada di rumah, saya tahu kerusuhan dari televisi," ungkap Hendrik.

Kendati melakukan pengaduan ke Komisi I DPR, Hendrik tidak secara tegas menolak Sutiyoso menjadi Kepala BIN."Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang nihil beban masa lalu sehingga jangan melibatkan orang yang terlibat beban masa lalu," kata Hendrik.

Wakil Ketua Komisi I Asril Tanjung menyimak informasi yang diungkapkan Hendrik. Dia berjanji akan menjadikan informasi itu sebagai bahan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutiyoso.

Asril juga mengatakan, ada tiga kelompok masyarakat lain yang sudah menyampaikan aduan serupa ke pemimpin DPR.

Meski banyak penolakan, kata Asril, Komisi I tidak berwenang membatalkan penunjukan Sutiyoso menjadi kepala BIN. "Dalam perkara menunjuk kepala BIN, Komisi I hanya memberikan pertimbangan," kata Asri.

PILIHAN :

Dinilai Tegas, Bang Yos Dianggap Layak Pimpin BIN

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7384 seconds (0.1#10.140)