Pemerintah Harus Cabut Usulan Revisi UU KPK Lewat Paripurna

Kamis, 25 Juni 2015 - 15:02 WIB
Pemerintah Harus Cabut...
Pemerintah Harus Cabut Usulan Revisi UU KPK Lewat Paripurna
A A A
JAKARTA - Kesimpangsiuran sikap terkait usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terjadi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi antara Komisi III dengan Menkumham, disepakati adanya revisi terhadap UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK.

Hasil rapat tersebut, lanjut Desmond, bertolak belakang dengan statement Presiden Jokowi yang menyatakan menolak usulan revisi UU yang mengatur kerja pemberantasan korupsi tersebut.

"Kesimpulannya kemarin sepakat ada revisi. Usulan dari Menteri Hukum dan HAM. Sementara tidak ada pencabutan resmi dari pemerintah, artinya mendukung. Masa statement presiden berbeda dengan menterinya," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Desmond memamaparkan, jika tidak setuju terhadap Revisi UU KPK, pemerintah harus mencabut usulan tersebut melalui mekanisme rapat paripurna.

Sebelum melaksanakan paripurna, pemerintah terlebih dahulu harus melakukan rapat bersama Komisi III dan Badan Legislasi (Baleg). Setelah itu, pencabutan usulan revisi tersebut dibawa ke paripurna.

"Pemerintah harus rapat lagi dengan Komisi III dan Baleg, bilang tidak setuju. Pencabutan itu lalu disampaikan di paripurna. Ini masalah koordinasi pemerintahan antara Menteri Hukum dan HAM dengan presiden. Kasihan menterinya kalau tidak jelas begini," imbuhnya.

PILIHAN:
Menkumham Yasonna Berdalih Revisi UU KPK Ide DPR

JK: Cuma Alquran dan Injil Tak Boleh Diamandemen
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved