Kasus PLN, Bareskrim Usut Penunjukan TPPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menelusuri penunjukan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai penyuplai BBM high speed diesel untuk PLN pada tahun 2010.
Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri AKBP Ade Deriyan mengatakan, penelusuran tersebut masih terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) high speed diesel.
"Ini yang sedang kita cari alasan penunjukan TPPI," ujar Ade di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Menurutnya, PT. TPPI saat itu menjadi salah satu perusahaan yang bermasalah sehingga dinilai tim PLN tidak layak menyediakan BBM high speed diesel. Pihaknya juga mengusut dugaan pelanggaran peraturan di balik penunjukan tersebut. "TPPI tidak mampu kenapa dipilih," pungkasnya.
Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Penggeledahan Kantor TPPI.
Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri AKBP Ade Deriyan mengatakan, penelusuran tersebut masih terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) high speed diesel.
"Ini yang sedang kita cari alasan penunjukan TPPI," ujar Ade di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Menurutnya, PT. TPPI saat itu menjadi salah satu perusahaan yang bermasalah sehingga dinilai tim PLN tidak layak menyediakan BBM high speed diesel. Pihaknya juga mengusut dugaan pelanggaran peraturan di balik penunjukan tersebut. "TPPI tidak mampu kenapa dipilih," pungkasnya.
Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Penggeledahan Kantor TPPI.
(kur)