Hakim Tawarkan 2 Kubu Golkar Berdamai

Kamis, 25 Juni 2015 - 12:24 WIB
Hakim Tawarkan 2 Kubu...
Hakim Tawarkan 2 Kubu Golkar Berdamai
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) kembali menawarkan upaya damai untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar yang melibatkan kepengurusan Aurizal Bakrie atau biasa disapa Ical dengan Agung Laksono.

Hakim Ketua, Lilik Mulyadi mengonfirmasi kemungkinan berdamai kepada Yorrys Raweyai selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol saat bersaksi di pengadilan.

"Apakah masih dimungkinkan untuk damai? Banyak yang rugi (kalau tidak berdamai), negara juga rugi, partai merupakan aset nasional, apakah mungkin?" tanya Lilik di PN Jakut, Kamis (25/6/2015).

Yorrys menuturkan setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Ancol upaya damai telah dilakukan sesepuh, pini sepuh dan kader poros Partai Golkar. Bahkan, telah dibentuk tim rekonsiliasi, tapi belum menemukan kesepakatan.

"Proses itu kami coba mencari terbaik melalui mekanismne untuk kebaikan partai, kami berpikir menyelamatkan Golkar sebagai aset bangsa," ucapnya.

Hakim Lilik menyampaikan, hingga menjelang putusan nanti upaya damai masih tetap dimungkinkan. Namun, pihaknya tetap mengeluarkan putusan jika sampai akhir persidangan perkara ini belum tercapai kata damai.

"Kalau sampai diputus ada yang kalah ada yang menang. Semua saya serahkan kepada saudra, kira-kira mengambil formula yang mana," ucapnya.

Baca: Mediasi Deadlock, Golkar Kubu Ical Percaya Ada Keajaiban.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0849 seconds (0.1#10.140)