KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Muba

Kamis, 25 Juni 2015 - 12:03 WIB
KPK Periksa Tiga Tersangka...
KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Muba
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perdana Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin (Muba) Fasyar serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap di Pemkab Muba terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Pahri Azhari tahun 2014 dan perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kabupaten Muba.

Dia menambahkan, baik Syamsudin dan Fasyar akan menjadi saksi untuk tersangka anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto. "Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BK (Bambang Karyanto)," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Sementara, Bambang sendiri juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bappeda Muba Fasyar. "Iya yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka F (Fasyar)," tutur Priharsa.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba. Mereka yakni Anggota DPRD Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasyar. Semua berhasil ditangkap penyidik pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 19 Juni 2015.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

PILIHAN:
KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari

KPK Geledah Kediaman Pribadi Bupati Muba
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved