KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Muba

Kamis, 25 Juni 2015 - 12:03 WIB
KPK Periksa Tiga Tersangka...
KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Muba
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perdana Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin (Muba) Fasyar serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap di Pemkab Muba terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Pahri Azhari tahun 2014 dan perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kabupaten Muba.

Dia menambahkan, baik Syamsudin dan Fasyar akan menjadi saksi untuk tersangka anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto. "Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BK (Bambang Karyanto)," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Sementara, Bambang sendiri juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bappeda Muba Fasyar. "Iya yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka F (Fasyar)," tutur Priharsa.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba. Mereka yakni Anggota DPRD Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasyar. Semua berhasil ditangkap penyidik pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat 19 Juni 2015.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

PILIHAN:
KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari

KPK Geledah Kediaman Pribadi Bupati Muba
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8529 seconds (0.1#10.140)