Dana Aspirasi Bisa Jadi Bahan Jualan Anggota DPR

Rabu, 24 Juni 2015 - 01:29 WIB
Dana Aspirasi Bisa Jadi...
Dana Aspirasi Bisa Jadi Bahan Jualan Anggota DPR
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura kecewa atas disetujuinya pembahasan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2P) atau dana aspirasi dalam rapat paripurna DPR.

Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 23 Juni 2015 tersebut, tiga fraksi menolak dan tujuh lainnya menyetujui pengajuan dana aspirasi.

Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, fraksinya telah berupaya keras menolak program dana aspirasi. Menurut dia, program itu tidak sesuai dengan kewenangan DPR dan tidak mengedepankan asas keadilan.

Nurdin menjelaskan mayoritas anggota DPR saat ini berasal dari daerah pemilihan Pulau Jawa, sehingga penyaluran dana aspirasi ini akan banyak dikucurkan di sana.

"Lalu bagaimana misalnya dengan daerah Papua yang anggota dewannya di sana hanya delapan orang," kata Nurdin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).

Nurdin mengaku khawatir, anggota Dewan bakal "berjualan" menggunakan uang rakyat atas disetujuinya dana aspirasi.

"Dengan disetujuinya dana aspirasi ini, DPR seperti (akan) berjualan agar dipilih kembali (oleh rakyat) dengan memanfaatkan uang pemerintah," ungkapnya.

Nurdin menambahkan, perjalanan pembahasan program dana aspirasi masih panjang dan akan menuai perdebatan. DPR selaku pengaju, kata dia, harus melakukan rapat dengan pemerintah selaku eksekutor program.

"Hanura optimistis apa yang dilakukan DPR harus sesuai tatanan perundang-undangan yang berlaku, dan harus ada azas keadilan di seluruh Nusantara. Fungsi DPR bukan membawa-bawa uang," tutur Nurdin.


PILIHAN :


SBY Bantah Beda Pendapt dengan Fraksi Demokrat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)