SBY Bantah Beda Pendapat dengan Fraksi Demokrat
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah adanya anggapan dirinya berbeda pendapat dengan Fraksi Partai Demokrat terkait dana aspirasi.
Menurut SBY, Fraksi Partai Demokrat hanya sebatas setuju untuk membahas aturan tentang pembangunan di daerah pemilihan seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Saya dilapori, posisi fraksi PD hari ini baru sebatas setuju utk membahas seperti apa arah UU No 17/2014 ttg pembangunan di dapil," tulis SBY dalam akun Twitternya, @SBYudhoyono, Selasa 23 Juni 2015.
Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat hanya ingin menguji apakah UU MD3 tersebut seperti dahulu atau sudah berbeda.
"Tidak ada satu katapun pernyataan Fraksi Partai Demokrat yg setuju dgn dana aspirasi. Sikap FPD tetap segaris dgn sikap saya," tulis SBY.
SBY menyatakan Fraksi Partai Demokrat menekankan dan mengingatkan apabila ada usulan pembangunan di daerah pemilihan maka harus diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Dia pun memastikan fraksi partainya akan tetap menolak dana aspirasi. "Saya pastikan, PD akan tetap tolak 'dana aspirasi' tsb jika tak penuhi 5 faktor kritis yg akan disampaikan FPD dlm pembahasan nanti," tulis SBY.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan peraturan tentang Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Dari 10 fraksi, hanya tiga fraksi yang menolak membahas mekanisme peraturan itu, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura.
PILIHAN :
Soal Dana Aspirasi, Sikap Fraksi Demokrat Beda dengan SBY
Menurut SBY, Fraksi Partai Demokrat hanya sebatas setuju untuk membahas aturan tentang pembangunan di daerah pemilihan seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Saya dilapori, posisi fraksi PD hari ini baru sebatas setuju utk membahas seperti apa arah UU No 17/2014 ttg pembangunan di dapil," tulis SBY dalam akun Twitternya, @SBYudhoyono, Selasa 23 Juni 2015.
Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat hanya ingin menguji apakah UU MD3 tersebut seperti dahulu atau sudah berbeda.
"Tidak ada satu katapun pernyataan Fraksi Partai Demokrat yg setuju dgn dana aspirasi. Sikap FPD tetap segaris dgn sikap saya," tulis SBY.
SBY menyatakan Fraksi Partai Demokrat menekankan dan mengingatkan apabila ada usulan pembangunan di daerah pemilihan maka harus diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Dia pun memastikan fraksi partainya akan tetap menolak dana aspirasi. "Saya pastikan, PD akan tetap tolak 'dana aspirasi' tsb jika tak penuhi 5 faktor kritis yg akan disampaikan FPD dlm pembahasan nanti," tulis SBY.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan peraturan tentang Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Dari 10 fraksi, hanya tiga fraksi yang menolak membahas mekanisme peraturan itu, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura.
PILIHAN :
Soal Dana Aspirasi, Sikap Fraksi Demokrat Beda dengan SBY
(dam)