Sakit Komplikasi, Fuad Amin Dibantarkan selama Sebulan

Senin, 22 Juni 2015 - 19:01 WIB
Sakit Komplikasi, Fuad...
Sakit Komplikasi, Fuad Amin Dibantarkan selama Sebulan
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Ali Imron mendapat kesempatan menghirup udara bebas. Hakim memberikan waktu 30 hari bagi Fuad untuk mengobati penyakitnya.

"Melihat kondisi terdakwa, kita tetapkan terdakwa perlu diambil tindakan medis, dan terdakwa perlu dibantar (ditangguhkan) penahanannya selama satu bulan," kata Ketua Majelis Hakim, M Muchlis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/6/2015).

Hakim Muchlis memutuskan untuk membantarkan penahanan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu terhitung sejak Selasa 23 Juni 2015 besok. Fuad dibantar karena menderita komplikasi beberapa macam penyakit, yaitu jantung, hernia, ambeien, dan prostat.

Hakim M Muchlis menjelaskan apabila Fuad dinyatakan sembuh maka secara otomatis pembantaran itu dicabut. Kemudian, Fuad akan kembali ditahan.

Usai menjalani sidang, Fuad mengatakan siapaun tidak boleh mengintervensinya dalam menghadapi penyakit yang dideritanya. "Urusan kesehatan, tidak bisa diintervensi siapa pun, jadi harus merdeka," kata dia.

Penasihat hukum Fuad, Sira Prayuna menuturkan kliennya segera menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Omni Internasional.

"Tadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) minta di RS Gatot Subroto, namun keluarga meyakini untuk dirawat di RS Omni. Saya kira kita harus percaya rumah sakit punya standarisasi dan harus yakin mereka bisa mengatasi itu," tuturnya.

Fuad Amin didakwa menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan proyek-proyek lainnya.


PILIHAN :



KPK Periksa Tersangka Penyuap Fuad Amin
(dam)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Selama Gencatan Senjata...
Selama Gencatan Senjata Paskah, Rusia Diserang Ukraina 1.300 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved