Sakit Komplikasi, Fuad Amin Dibantarkan selama Sebulan

Senin, 22 Juni 2015 - 19:01 WIB
Sakit Komplikasi, Fuad...
Sakit Komplikasi, Fuad Amin Dibantarkan selama Sebulan
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Ali Imron mendapat kesempatan menghirup udara bebas. Hakim memberikan waktu 30 hari bagi Fuad untuk mengobati penyakitnya.

"Melihat kondisi terdakwa, kita tetapkan terdakwa perlu diambil tindakan medis, dan terdakwa perlu dibantar (ditangguhkan) penahanannya selama satu bulan," kata Ketua Majelis Hakim, M Muchlis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/6/2015).

Hakim Muchlis memutuskan untuk membantarkan penahanan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu terhitung sejak Selasa 23 Juni 2015 besok. Fuad dibantar karena menderita komplikasi beberapa macam penyakit, yaitu jantung, hernia, ambeien, dan prostat.

Hakim M Muchlis menjelaskan apabila Fuad dinyatakan sembuh maka secara otomatis pembantaran itu dicabut. Kemudian, Fuad akan kembali ditahan.

Usai menjalani sidang, Fuad mengatakan siapaun tidak boleh mengintervensinya dalam menghadapi penyakit yang dideritanya. "Urusan kesehatan, tidak bisa diintervensi siapa pun, jadi harus merdeka," kata dia.

Penasihat hukum Fuad, Sira Prayuna menuturkan kliennya segera menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Omni Internasional.

"Tadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) minta di RS Gatot Subroto, namun keluarga meyakini untuk dirawat di RS Omni. Saya kira kita harus percaya rumah sakit punya standarisasi dan harus yakin mereka bisa mengatasi itu," tuturnya.

Fuad Amin didakwa menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan proyek-proyek lainnya.


PILIHAN :



KPK Periksa Tersangka Penyuap Fuad Amin
(dam)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia: Ketika...
Demam Piala Dunia: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved