Polemik Kepala BIN, Komnas HAM Tidak Ingin Tabrak Ketatanegaraan

Senin, 22 Juni 2015 - 16:53 WIB
Polemik Kepala BIN,...
Polemik Kepala BIN, Komnas HAM Tidak Ingin Tabrak Ketatanegaraan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak berwenang untuk meminta Presiden untuk membatalkan pencalonan Sutiyoso menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Komnas HAM beralasan tidak ingin menggunggu sistem ketatanegaraan yang sedang berjalan.

"Komnas HAM tidak bisa mengirimkan surat pencabutan pencalonan, kita tidak bisa menabrak sistem ketatanegaraan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat dihubungi Sindonews, Senin (22/6/2015).

Hal itu diungkapkan Natalius menanggapi salah satu tuntutan unjuk rasa yang dilakukan sekitar 20 orang dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) di depan Kantor Komnas HAM siang tadi.

Salah satu tuntutan JMI, yakni mendesak Komnas HAM mengirimkan surat resmi permohonan pencabutan pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala BIN kepada Presiden Jokowi.

Kendati demikian, Natalius mengatakan, Komnas HAM akan membeberkan rekam jejak atau track record Sutiyoso kepada DPR. "Kalau tuntutan kan hak semua warga negara, boleh-boleh saja," tuturnya.


PILIHAN :


Tolak Bang Yos, Pendemo Minta Komnas HAM Surati Jokowi


Tabur Bunga untuk Tolak Sutiyoso Kepala BIN
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6550 seconds (0.1#10.140)