Polemik Kepala BIN, Komnas HAM Tidak Ingin Tabrak Ketatanegaraan

Senin, 22 Juni 2015 - 16:53 WIB
Polemik Kepala BIN,...
Polemik Kepala BIN, Komnas HAM Tidak Ingin Tabrak Ketatanegaraan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak berwenang untuk meminta Presiden untuk membatalkan pencalonan Sutiyoso menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Komnas HAM beralasan tidak ingin menggunggu sistem ketatanegaraan yang sedang berjalan.

"Komnas HAM tidak bisa mengirimkan surat pencabutan pencalonan, kita tidak bisa menabrak sistem ketatanegaraan," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat dihubungi Sindonews, Senin (22/6/2015).

Hal itu diungkapkan Natalius menanggapi salah satu tuntutan unjuk rasa yang dilakukan sekitar 20 orang dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) di depan Kantor Komnas HAM siang tadi.

Salah satu tuntutan JMI, yakni mendesak Komnas HAM mengirimkan surat resmi permohonan pencabutan pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala BIN kepada Presiden Jokowi.

Kendati demikian, Natalius mengatakan, Komnas HAM akan membeberkan rekam jejak atau track record Sutiyoso kepada DPR. "Kalau tuntutan kan hak semua warga negara, boleh-boleh saja," tuturnya.


PILIHAN :


Tolak Bang Yos, Pendemo Minta Komnas HAM Surati Jokowi


Tabur Bunga untuk Tolak Sutiyoso Kepala BIN
(dam)
Berita Terkait
Perangi COVID-19, BIN...
Perangi COVID-19, BIN Semprotkan Disinfektan di Jalanan Ibukota
Uji Kelayakan dan Kepatutan...
Uji Kelayakan dan Kepatutan Kepala BIN
BIN Berbagi Sembako...
BIN Berbagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Deputi Intelijen Pengamanan...
Deputi Intelijen Pengamanan Aparatur di BIN Memang Sangat Dibutuhkan
BIN Gelar Vaksinasi...
BIN Gelar Vaksinasi Door to Door untuk Pelajar dan Masyarakat Umum di Gowa
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BIN Curiga Ada Misi Lain di Balik Penguntitan Habib Rizieq
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved