KPK Panggil Putra Ratu Atut

Senin, 22 Juni 2015 - 12:30 WIB
KPK Panggil Putra Ratu...
KPK Panggil Putra Ratu Atut
A A A
JAKARTA - Putra Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andika yang juga anggota Komisi III DPR akan diperiksa sebagai saksi atas perkara pamannya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Andika akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan.

"Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Penyidik juga akan memanggil saksi lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Banten Hudaya Latuconsina dan dari pihak swasta, FA Singgih.
"Yang pasti keterangan mereka dibutuhkan dalam penyidikan," ungkap Priharsa.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU pada 10 Januari 2014. Kasus ini merupakan pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, Wawan dijerat melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN :


KPK Periksa Mantan Ajudan Ratu Atut


KPK Periksa Anak Buah Wawan Terkait Alkes Tangsel
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved