Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk

Senin, 22 Juni 2015 - 09:33 WIB
Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk
Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk
A A A
BOGOR - AD, 40, dan AF, 35, pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Bogor, dibekuk petugas Satreskrim Polres Bogor, Jumat (19/6) malam.

Para pelaku membidik manajemen perusahaan saat keluar dari bank. Terakhir, keduanya beraksi di Jalan Raya Pemda- Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Mei lalu. Mereka menggasak uang gaji karyawan salah satu perusahaan jasa konstruksi sebesar Rp220 juta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor AKP Aulia Djabar menjelaskan, saat kejadian Asep dan Yusuf, perwakilan perusahaan jasa konstruksi yang membawa gaji karyawan melintas di Jalan Raya Pemda-Keradenan hendak menyetorkan uang ke salah satu bank. Tiba-tiba di tengah jalan saat menuju Cibinong, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor mengetuk kaca mobil korban dan memberitahukan bahwa ban mobilnya bocor.

”Kedua pelaku mengikuti sampai simpang McDonald, Cibinong, lalu mengetuk kaca mobil korban sambil memberitahu ban mobil belakang bocor,” katanya di Mapolres Bogor, Sabtu (20/6). Korban tak percaya begitu saja dengan kedua pria tak dikenal itu. Namun, saat dipaksakan terus melanjutkan perjalanan, korban benar merasakan ban belakang mobilnya bocor.

”Korban langsung membelokkan mobilnya ke bengkel tambal ban. Saat mobilnya sedang ditambal, tersangka langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil tas di bagian tengah mobil,” ujar Aulia. Korban yang kaget mendengar kegaduhan akibat kaca mobilnya dipecah kawanan pencuri langsung berteriak. ”Namun, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp220 juta,” katanya.

Di bagian lain, lima pria yang mengaku wartawan media mingguan dan satu anggota LSM tertangkap basah saat tengah memeras dua PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan di salah satu pusat perbelanjaan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/6) malam. Para pelaku diduga memaksa meminta uang tunai Rp100 juta dari korban yang kedapatan berselingkuh di salah satu hotel. Para pelaku berinisial SY, HM, MZ, HS, RE, dan KM tak berkutik saat petugas tiba-tiba datang dan membawanya ke Mapolres Bogor karena diduga telah melakukan pemerasan.

Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, para pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi melakukan pemerasan setelah pihaknya menerima laporan dari UN, 39, dan EL, 35, dua PNS di Jakarta yang merasa resah.

”Menurut korban, dirinya merasa diperas karena pelaku akan menyebarkan foto mereka yang sedang makan berdua di wilayah Sentul. Padahal, keduanya ini hanya rekan sekantor dan sebatas hubungan kerja,” ujarnya di Mapolres Bogor, Sabtu (20/6).

Haryudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8060 seconds (0.1#10.140)