KPU Ingatkan Pemerintah Pusat & Pemda Siapkan Anggaran Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewanti-wanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengadaan Menjelang pilkada serentak yang jatuh pada Desember 2015 mendatang.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihaknya memberi batas akhir bagi pemerintah hingga 23 Juni 2015. Dimana pada tahap itu proses pengolahan daftar penduduk pemilih potensial tengah dilakukan KPU.
"Soal kesiapan anggaran kami mewarning pemerintah pusat dan pemda utamanya, batasan waktu 23 Juni adalah batasan terakhir komitmen pemerintah sediakan anggaran itu. 269 daerah tuntas tandatangani nota hibah," ujar Husni dalam acara diskusi bertajuk Lika-Liku Pilkada, di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).
Selain anggaran, Husni mengatakan perlunya juga pengawasan dan pemeriksaan intensif terhadap anggaran yang sudah tersedia sebelumnya.
Dia berharap, pesan ini juga dapat didengar Mendagri Tjahjo Kumolo dan dijalankan dengan baik oleh pemda sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
"Mendagri mewarning pemda yang kurang perhatian terhadap anggaran dan keamanan," katanya.
Lebih lanjut, Husni menuturkan, pihaknya tetap fokus menjalankan tugas menjelang tanggal pemungutan suara 9 Desember 2015 nanti. Dia mengaku, kinerja KPU sebagai penyelenggara pilkada tidak terpengaruh pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Pemilu tahun 2013 dan 2014 yang mencapai Rp334 miliar.
"Kalaupun ada isu yang lain di media massa itu enggak pengaruhi tahapan yang ada, karena tahapan tetap berlangsung," tukasnya.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihaknya memberi batas akhir bagi pemerintah hingga 23 Juni 2015. Dimana pada tahap itu proses pengolahan daftar penduduk pemilih potensial tengah dilakukan KPU.
"Soal kesiapan anggaran kami mewarning pemerintah pusat dan pemda utamanya, batasan waktu 23 Juni adalah batasan terakhir komitmen pemerintah sediakan anggaran itu. 269 daerah tuntas tandatangani nota hibah," ujar Husni dalam acara diskusi bertajuk Lika-Liku Pilkada, di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).
Selain anggaran, Husni mengatakan perlunya juga pengawasan dan pemeriksaan intensif terhadap anggaran yang sudah tersedia sebelumnya.
Dia berharap, pesan ini juga dapat didengar Mendagri Tjahjo Kumolo dan dijalankan dengan baik oleh pemda sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
"Mendagri mewarning pemda yang kurang perhatian terhadap anggaran dan keamanan," katanya.
Lebih lanjut, Husni menuturkan, pihaknya tetap fokus menjalankan tugas menjelang tanggal pemungutan suara 9 Desember 2015 nanti. Dia mengaku, kinerja KPU sebagai penyelenggara pilkada tidak terpengaruh pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Pemilu tahun 2013 dan 2014 yang mencapai Rp334 miliar.
"Kalaupun ada isu yang lain di media massa itu enggak pengaruhi tahapan yang ada, karena tahapan tetap berlangsung," tukasnya.
(kri)