Alasan KPU Ngotot Pakai SK Kemenkumham Daftar di Pilkada

Minggu, 21 Juni 2015 - 22:36 WIB
Alasan KPU Ngotot Pakai...
Alasan KPU Ngotot Pakai SK Kemenkumham Daftar di Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan meski mengikuti perkembangan konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), namun pihaknya tidak memihak satu diantara keduanya.

"Kita tidak ikut-ikutan walaupun kami mengikuti perkembangannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi bertajuk Lika-Liku Pilkada di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).

Menurut Husni, keputusannya untuk menggunakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menentukan kubu yang sah dalam mendaftar pilkada telah sesuai dengan dasar aturan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011. Sebab, KPU adalah user dari Kemenkumham.

"KPU adalah user dari Kemenkumham itu, ada yang beranggapan pada kami kenapa KPU bersikukuh itu apakah indikasi berpihak. Karena 12 parpol ada SK Kemenkumham, dan SK itu yang digunakan," terangnya.

Lebih lanjut, Husni menerangkan, keputusan parpol dalam mengikuti pilkada sebenarnya ada di tangan masing-masing parpol dengan tetap berpegang teguh pada UU dan Peraturan KPU (PKPU).

"Kita tunggu aja 26-28 Juli. Bagaimana respon parpol terhadap keputusan itu baik UU Nomor 2 Tahun 2011 itu maupun Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015," tukasnya.

Dia yakin, pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2015 ini akan berjalan sesuai dengan petunjuk dan yang diinginkan. "Kita optimis Pilkada 2015 ini akan berjalan sukses," harapnya.
(kri)
Berita Terkait
Muktamar PPP Tetap Digelar...
Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Konsolidasi Jelang Pilkada...
Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Pesisir Barat
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Berita Terkini
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved