Alasan KPU Ngotot Pakai SK Kemenkumham Daftar di Pilkada

Minggu, 21 Juni 2015 - 22:36 WIB
Alasan KPU Ngotot Pakai...
Alasan KPU Ngotot Pakai SK Kemenkumham Daftar di Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan meski mengikuti perkembangan konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), namun pihaknya tidak memihak satu diantara keduanya.

"Kita tidak ikut-ikutan walaupun kami mengikuti perkembangannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi bertajuk Lika-Liku Pilkada di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).

Menurut Husni, keputusannya untuk menggunakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menentukan kubu yang sah dalam mendaftar pilkada telah sesuai dengan dasar aturan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011. Sebab, KPU adalah user dari Kemenkumham.

"KPU adalah user dari Kemenkumham itu, ada yang beranggapan pada kami kenapa KPU bersikukuh itu apakah indikasi berpihak. Karena 12 parpol ada SK Kemenkumham, dan SK itu yang digunakan," terangnya.

Lebih lanjut, Husni menerangkan, keputusan parpol dalam mengikuti pilkada sebenarnya ada di tangan masing-masing parpol dengan tetap berpegang teguh pada UU dan Peraturan KPU (PKPU).

"Kita tunggu aja 26-28 Juli. Bagaimana respon parpol terhadap keputusan itu baik UU Nomor 2 Tahun 2011 itu maupun Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015," tukasnya.

Dia yakin, pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2015 ini akan berjalan sesuai dengan petunjuk dan yang diinginkan. "Kita optimis Pilkada 2015 ini akan berjalan sukses," harapnya.
(kri)
Berita Terkait
Muktamar PPP Tetap Digelar...
Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Konsolidasi Jelang Pilkada...
Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Pesisir Barat
Waketum PPP Sangkal...
Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved