Jaringan Sabu asal China Terbongkar
A
A
A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal Guangzhou, China. Dari jaringan itu, polisi berhasil mengamankan 16 kilogram sabu senilai Rp24 miliar dan seorang perempuan yang menjadi kurir narkoba berinisial DY, 31.
DY ditangkap ketika polisi menggerebek sebuah rumah di Tanah Baru, Beji, Depok, Rabu (17/6). Saat ini polisi juga memburu dua orang lainnya yakin seorang berinisial ST, yang merupakan pacar DY asal Nigeria, dan WG, warga negara China. ST bertugas mengedarkan sabu dan WG menjadi pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan masyarakat tentang ada jual beli narkoba di kawasan Ekspedisi Pergudangan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari informasi tersebut, polisi melakukan aksi undercover dan bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi itu hingga akhirnya mengikuti aktivitas DY selama sebulan terakhir.
”Barang haram itu terbungkus rapi dalam plastik dan tersimpan di dalam alat terapi kaki elektrik asal China. DY ditangkap saat hendak membongkar barang di Depok,” kata Susetio di Polres Jakarta Utara kemarin. Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Apollo Sinambella menjelaskan, DY dan ST telah menjalin hubungan sejak lima bulan lalu. Keduanya berkenalan di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, DY dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau mati. Saat gelar perkara itu, DY hanya bisa menyesal dan menangis. Dia mengaku baru sekali melakukan penyelundupan.
Dia bahkan tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya itu narkoba. ”Barangnya dari China. Saya disuruh ambil sama ST. Cuma saya enggak tahu isinya apa. Saya cuma disuruh ambilin barang itu dan dikasih Rp16 juta. Sampaisekarangenggak dikasih,” ucapnya.
Yan yusuf
DY ditangkap ketika polisi menggerebek sebuah rumah di Tanah Baru, Beji, Depok, Rabu (17/6). Saat ini polisi juga memburu dua orang lainnya yakin seorang berinisial ST, yang merupakan pacar DY asal Nigeria, dan WG, warga negara China. ST bertugas mengedarkan sabu dan WG menjadi pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan masyarakat tentang ada jual beli narkoba di kawasan Ekspedisi Pergudangan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari informasi tersebut, polisi melakukan aksi undercover dan bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi itu hingga akhirnya mengikuti aktivitas DY selama sebulan terakhir.
”Barang haram itu terbungkus rapi dalam plastik dan tersimpan di dalam alat terapi kaki elektrik asal China. DY ditangkap saat hendak membongkar barang di Depok,” kata Susetio di Polres Jakarta Utara kemarin. Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Apollo Sinambella menjelaskan, DY dan ST telah menjalin hubungan sejak lima bulan lalu. Keduanya berkenalan di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, DY dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau mati. Saat gelar perkara itu, DY hanya bisa menyesal dan menangis. Dia mengaku baru sekali melakukan penyelundupan.
Dia bahkan tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya itu narkoba. ”Barangnya dari China. Saya disuruh ambil sama ST. Cuma saya enggak tahu isinya apa. Saya cuma disuruh ambilin barang itu dan dikasih Rp16 juta. Sampaisekarangenggak dikasih,” ucapnya.
Yan yusuf
(bbg)