DPR Perlu Benahi Konsep Pengelolaan Aspirasi

Sabtu, 20 Juni 2015 - 04:03 WIB
DPR Perlu Benahi Konsep...
DPR Perlu Benahi Konsep Pengelolaan Aspirasi
A A A
JAKARTA - DPR dinilai perlu memperbaiki konsep pengeloaan aspirasi sebelum melangkah ke program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Karena, selama ini DPR tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dan tindak lanjut atas aspirasi tersebut.

"Kita ini konsep tentang pengelolaan aspirasi saja tidak ada. Misalnya, apakah aspirasi itu dihimpun oleh anggota, apakah aspirasi itu dicatat secara baik oleh anggota. hanya sedikit sekali anggota yang punya catatan lengkap mengenai aspirasi itu," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sebastian menjelaskan, DPR perlu memperjelas dan membenahi konsep pengelolaan aspirasi sebelum melompat ke program UP2DP ini.

Yang mana, aspirasi dari dapil dicatat secara rapi oleh anggota dewan untuk diserahkan ke fraksi masing-masing. Lalu, fraksi menyebarkannya ke komisi masing-masing.

"Dan apakah ada mekanisme bahwa aspirasi itu sudah dikontrol dan sudah ditindaklanjuti apa belum," jelas Sebastian.

Kalau DPR selama ini berdalih bahwa UP2DP berkiblat dari model yang dilakukan di Amerika. Menurutnya, model yang dilakukan Amerika berbeda dengan yang dilakukan oleh DPR.

Anggota parlemen Amerika memperjuangkan aspirasinya dalam proses pembahasan anggaran dengan pemerintah. Kalau memang usulan itu masuk akal dalam segi penganggaran akan dimasukan ke dalam perencanaan nasional.

"Karena dia (anggota) getol merencanakan itu maka dia akandikenal, misalnya ini perjuangan si A tapi, tidak di luar perencanaan pemerintah," timpal Sebastian.

Oleh karena itu, lanjutnya, aspirasi dikelola oleh fraksi. Sehingga, fraksi yang akan mendistribusikan aspirasi itu ke berbagai komisi di DPR untuk disampaikan ke masing-masing mitra kerja pemerintahannya. Sehingga, tidak ada aspirasi yang terlewatkan.

Dengan demikian, Formappi menyarankan agar anggota DPR dan Sekjen DPR memikirkan mekanisme itu terlebih dulu.

Kalau sistemnya sudah diperbaiki dan dibuat secara transparan, kata dia, maka tidak ada kecurigaan publik mengenai program-program itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap berpendapat, perlu adanya pendalaman dan pemahaman yang lebih dalam lagi tentang program UP2DP ini.

Karena menurutnya, hal itu penting dilakukan mengingat hal ini menyangkut pengalokasikan sejumlah dana. Menurut Mulfachri, program ini menjadi sangat rentan karena berhubungan dengan uang rakyat.

Jadi, kalau bisa perlu dicarikan jalan untuk menghindarkan DPR dari tuduhan pengelolaan uang yang salah. Karena, program ini pada dasarnya memiliki tujuan yang baik.

"Sesungguhnya esensi dari program itu untuk bisa membuat anggaran itu langsung ke sasaran yang tepat," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6579 seconds (0.1#10.140)