Bareskrim Selidiki Kasus Menteri BUMN Rini Soemarno
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih menyelidiki laporan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang dilayangkan lembaga bernama Indonesian Club ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah yang dilaporkan masuk kategori pidana atau tidak.
"Setiap laporan diikuti penyelidikan, setelah itu baru melangkah penyidikan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).
Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dianggap menabrak aturan dalam pembangunan pusat data di Singapura terkait kerja sama antara PT. Telkom dengan Singtel.
Baca: Fahri Sentil Rencana Rini Jual Gedung BUMN.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah yang dilaporkan masuk kategori pidana atau tidak.
"Setiap laporan diikuti penyelidikan, setelah itu baru melangkah penyidikan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).
Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dianggap menabrak aturan dalam pembangunan pusat data di Singapura terkait kerja sama antara PT. Telkom dengan Singtel.
Baca: Fahri Sentil Rencana Rini Jual Gedung BUMN.
(kur)