KPK Periksa Mantan Ajudan Ratu Atut

Jum'at, 19 Juni 2015 - 11:38 WIB
KPK Periksa Mantan Ajudan...
KPK Periksa Mantan Ajudan Ratu Atut
A A A
JAKARTA - Mantan ajudan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Riza Martinda dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riza yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Ratu Atut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Riza akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terkait alat kesehatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan tersangka Ratu Atut.

"Iya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Choisiyah)," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Selain Riza, penyidik juga akan memeriksa Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banten Muhammad Husni Hasan, Kasubbag Sarana Komunikasi pada Biro Humas dan Protokol Rendi Allanikia Pratiaksa, mantan Kepala Dinas Pemprov Banten Djaja Buddy Suhardja, serta mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Pemprov Banten Iing Suwargi.

"Yang pasti keterangan mereka dibutuhkan untuk keterangan penyidikan," ujarnya.

KPK menduga Atut menerima hadiah dan melakukan pemerasan dalam proyek alkes di Banten. Diduga pengadaan alkes di Banten tidak sesuai prosedur dan terdapat penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS).

Atut berstatus tersangka sejak 6 Januari 2014. Atut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ratu Atut juga telah divonis empat tahun penjara dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kemudian Mahkamah Agung menambah hukuman kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ini menjadi tujuh tahun penjara.


PILIHAN :


Ratu Atut Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Alkes Banten


Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved