Waduk Jatigede Segera Dioperasikan

Jum'at, 19 Juni 2015 - 10:30 WIB
Waduk Jatigede Segera Dioperasikan
Waduk Jatigede Segera Dioperasikan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, dapat dioperasikan Juli mendatang. Karena itu, dia menginstruksikan para menteri segera menuntaskan pembangunan waduk itu agar bermanfaat bagi warga Jawa Barat, terutama warga Sumedang.

”Kami tahu waduk ini dibangun sejak zaman Bung Karno dan sampai sekarang belum bisa rampung karena masalah pembebasan lahan yang enggak segera diputuskan. Waduk ini akan berdampak besar di wilayah itu. Karena itu, hari ini (kemarin) akan segera diputuskan mengenai pembebasan lahan dan penanganan dampak sosialnya,” katanya dalam rapat terbatas yang khusus membahas pembangunan Waduk Jatigede.

Hadir dalam rapat itu Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadi Muljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pembangunan Waduk Jatigede tersendat selama puluhan tahun dan peresmiannya beberapa kali tertunda karena berbagai kendala. Selain akan berfungsi sebagai infrastruktur irigasi, waduk itu juga difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Presiden menegaskan, tuntasnya pembangunan Waduk Jatigede akan menjadi bagian dari program Irigasi 1 Juta Hektare pada 2015 yang akan menunjang program Pencapaian Kedaulatan Pangan Nasional. Untuk mempercepat proses penyelesaian pembangunan waduk, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 1/2015 tentang Penanganan Dampak Sosial ke masyarakat pembangunan pada Januari lalu. Melalui perpres ini pula, Presiden berharap proses pemberian ganti rugi kepada warga bisa diselesaikan dengan baik. Pembangunan Waduk Jatigede terletak pada masalah ganti rugi kepada ribuan keluarga dan mencari lahan pengganti seluas 1.300 hektare milik Perhutani.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan (Aher) mengatakan, saat ini terdapat dua kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan lahan pengganti dan rumah yang dibayarkan melalui uang tunai. Kelompok pertama sebanyak 4.514 keluarga masingmasing akan mendapatkan Rp122,5 juta. ”Ini mereka-mereka yang mendapatkan ganti rugi berupa tanah, rumah, dan uang pengganti penghasilan enam bulan. Total dana untuk kelompok ini sebesar Rp553,3 miliar,” ungkapnya.

Sedangkan kelompok lainnya adalah penduduk yang sudah dibebaskan, namun masih tetap tinggal di wilayah tersebut dan harus segera direlokasi. ”Sebetulnya mereka sudah enggak punya apa-apa, tapi karena harus pindah dan mereka mengaku sudah kehabisan uang dan sebagainya, kami berikan uang santunan masing-masing sebesar Rp29,3 juta untuk 6.410 kepala keluarga. Totalnya mencapai Rp188,1 miliar,” tuturnya.

Menurut Aher, pembayaran ganti rugi tersebut akan dilakukan pada 26 Juni-26 Agustus 2015. Total anggaran ganti rugi yang akan dikeluarkan pemerintah sebesar Rp741,5 miliar. Gubernur menyebutkan keberadaan waduk yang telah 99,7% rampung pembangunannya itu akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar. ”Sekitar 90.000 hektare sawah akan teraliri air sehingga yang tadinya hanya panen dua kali setahun nanti bisa jadi tiga kali panen setahun,” kata Aher.

Selain itu, Waduk Jatigede ini juga bisa menjadi sumber air bersih dan sumber energi sebab saat ini pun tengah dibangun pembangkit listrik dengan kapasitas 2x55 MW. Di sisi lain, Menko Ekonomi Sofyan Djalil menambahkan, pemerintah menargetkan penggenangan Waduk Jatigede tetap pada 1 Agustus meski sejumlah warga masih tinggal di kawasan itu.

Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah memberikan sejumlah dana sebagai biaya pengganti relokasi warga.

Rarasati syarief/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)