Perkuat Bukti, Bareskrim Geledah Kantor TPPI

Kamis, 18 Juni 2015 - 21:10 WIB
Perkuat Bukti, Bareskrim Geledah Kantor TPPI
Perkuat Bukti, Bareskrim Geledah Kantor TPPI
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan penggeledahan terkait kasus penjualan kondesat yang menyeret SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Penggeledahan dilakukan di Gedung Mid Plaza II Lantai 20. Disebutkan bahwa ini merupakan kantor Honggo Wendratno, salah satu tersangka kasus ini.

"Penggeledahan untuk mencari dokumen yang menambah data atau fakta, untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Dia berharap dari penggeledahan itu ditemukan data-data lain yang bisa menguatkan bukti yang sebelumnya telah mereka dapatkan.

"Kami harap bila ada data yang tertinggal bisa kita dapatkan untuk memperkuat bukti kita di persidangan," katanya.

Pada 5 Mei lalu, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di kantor TPPI.


PILIHAN :


Usut Korupsi Kondensat, Polri Kontak Polisi Singapura


Polri Periksa Tersangka Korupsi Kondensat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2967 seconds (0.1#10.140)