Usut Korupsi Kondensat, Polri Kontak Polisi Singapura

Kamis, 18 Juni 2015 - 20:33 WIB
Usut Korupsi Kondensat,...
Usut Korupsi Kondensat, Polri Kontak Polisi Singapura
A A A
JAKARTA - Polri telah memberitahukan kepolisian Singapura mengenai rencana pemeriksaan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat antara SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI)

Adapun tersangka yang akan dimintai keterangan Honggo Wendratno, salah satu pendiri PT TPPI. Dia sedang menjalani perawatan di Singapura karena sedang menderita sakit.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak mengatakan informasi tersebut telah disampaikan Polri sejak Senin 15 Juni 2015.

"HW (Honggo Wendratno) tinggal menunggu pemberitahuan kepolisian Singapura," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2015).

Dia menjelaskan penyidik akan berangkat ke Singapura jika periziana sudah lengkap untuk memeriksa tersangka. "Kita akan berangkat kalau segalanya sudah clear (beres)," ujarnya.

Dalam kasus yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT TPPI ini, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka.


PILIHAN :

Polri Periksa Tersangka Korupsi Kondensat

Polri Periksa Purnomo Yusgiantor
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8165 seconds (0.1#10.140)