Ini Tiga Rekomendasi Komisi III untuk KPK
Kamis, 18 Juni 2015 - 19:35 WIB
Ini Tiga Rekomendasi Komisi III untuk KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR telah usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Ada tiga rekomendasi yang diberikan Komisi III kepada KPK.
"Setelah menggelar rapat sejak pagi tadi, ada tiga rekomendasi dari kami untuk KPK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di ruang rapat Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Kesimpulan tersebut langsung di bacakan oleh Benny dalam rapat tersebut. Adapun tiga rekomendasi dari pihaknya, yakni :
1. Sehubungan dengan rencana perubahan terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Komisi III DPR meminta KPK untuk memberikan masukan yang lebih detail dan komprehensif mengenai hal-hal yang perlu direvisi dalam rangka memperkuat KPK.
2. Komisi III DPR mendesak KPK untuk menyusun dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
3. Komisi III mendesak KPK agar menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terstrukur dan sistematis di seluruh kementerian/lembaga/badan dan Pemerintah Daerah untuk dipatuhi guna mencegah dan mengurangi praktik korupsi.
PILIHAN :
DPR Nilai Perlu Ada SP3 di KPK
DPR Merasa Tak Perlu Izin Ruki Cs Revisi UU KPK
"Setelah menggelar rapat sejak pagi tadi, ada tiga rekomendasi dari kami untuk KPK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di ruang rapat Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Kesimpulan tersebut langsung di bacakan oleh Benny dalam rapat tersebut. Adapun tiga rekomendasi dari pihaknya, yakni :
1. Sehubungan dengan rencana perubahan terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Komisi III DPR meminta KPK untuk memberikan masukan yang lebih detail dan komprehensif mengenai hal-hal yang perlu direvisi dalam rangka memperkuat KPK.
2. Komisi III DPR mendesak KPK untuk menyusun dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
3. Komisi III mendesak KPK agar menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terstrukur dan sistematis di seluruh kementerian/lembaga/badan dan Pemerintah Daerah untuk dipatuhi guna mencegah dan mengurangi praktik korupsi.
PILIHAN :
DPR Nilai Perlu Ada SP3 di KPK
DPR Merasa Tak Perlu Izin Ruki Cs Revisi UU KPK
(dam)