Bareskrim Minta Data Kekayaan Tersangka Kasus Kondensat ke KPK

Kamis, 18 Juni 2015 - 17:05 WIB
Bareskrim Minta Data...
Bareskrim Minta Data Kekayaan Tersangka Kasus Kondensat ke KPK
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sudah meminta laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) para tersangka kasus korupsi penjualan kondesat.

Polri meminta LHKPN para tersangka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sebenarnya tiga minggu yang lalu kita sudah minta LHKPN mereka dari KPK," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2015).

Namun, sayangnya hingga kini laporan permintaan LHKPN yang telah mereka ajukan belum mendapat tanggapan dari KPK. "Sampai sekarang saya belum menerima balasan dari KPK," katanya.

Victor mengaku, data LHKPN tersangka dugaan korupsi penjualan kondesat ini penting. LHKPN itu untuk untuk menelusuri perbedaan jumlah harta kekayaan yang mereka miliki.

"Kita ingin mengetahui data awal harta kekayaan mereka. Nanti kalau pemeriksaan melebihi dari itu, darimana itu, kan begitu," tuturnya.

Sekadar informasi, mengenai perkara dugaan korupsi penjualan kondesat ini Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka


PILIHAN :

Polri Periksa Tersangka Kasus Kondensat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9761 seconds (0.1#10.140)