Mandat Munas Kubu Agung Laksono Diduga Dibuat di Ancol
Kamis, 18 Juni 2015 - 14:32 WIB
Mandat Munas Kubu Agung Laksono Diduga Dibuat di Ancol
A
A
A
JAKARTA - Nurdin Halid mengklaim Munas Bali sah sesuai dengan aturan Partai Golkar. Sebaliknya, Munas Ancol Agung Laksono cacat hukum, lantaran mandat DPD yang hadir palsu.
Dugaan itu diungkap Wakil Ketua Partai Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid, saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kata saudara Munas Ancol tidak mempunyai mandat, dan Munas Bali punya mandat? Setelah Munas Ancol apakah dikroscek ke daerah?" tanya Hakim anggota Desma kepada Nurdin di PN Jakut, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Nurdin menjawab, dia langsung mengumpulkan DPD di Bali untuk mencari tahu mandat yang disebut-sebut jadi landasan Munas Ancol. Dari hasil tersebut, Nurdin memastikan pengurus daerah tidak pernah memberikan mandat.
"Tidak pernah menghadiri dan tidak pernah memberikan mandat. Yang ke sana tidak berwenang dan palsu," tambahnya.
Nurdin menduga mandat DPD dibuat di lokasi Munas yang digagas oleh kubu Agung Laksono. Pasalnya banyak kejanggalan yang ditemukan.
"Kami mengkonfirmasi mandat ternyata 80 persen palsu, ketua dipalsukan, kertas kop dipalsukan, nomor surat dipalsukan. Format mandat di kabupaten Jawa sama dengan di daerah B, bagaimana mungkin?" tutur Nurdin.
"Saya khawatir ini buat di Ancol, tulisan, titik sama. Ini tidak mungkin," tegasnya.
PILIHAN:
Agung Gelar Musda Usai Islah, Ical Kecewa
Abaikan Putusan Pengadilan, Agung Dinilai Halalkan Segala Cara
Ingin Ikut Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Golkar
Dugaan itu diungkap Wakil Ketua Partai Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid, saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kata saudara Munas Ancol tidak mempunyai mandat, dan Munas Bali punya mandat? Setelah Munas Ancol apakah dikroscek ke daerah?" tanya Hakim anggota Desma kepada Nurdin di PN Jakut, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Nurdin menjawab, dia langsung mengumpulkan DPD di Bali untuk mencari tahu mandat yang disebut-sebut jadi landasan Munas Ancol. Dari hasil tersebut, Nurdin memastikan pengurus daerah tidak pernah memberikan mandat.
"Tidak pernah menghadiri dan tidak pernah memberikan mandat. Yang ke sana tidak berwenang dan palsu," tambahnya.
Nurdin menduga mandat DPD dibuat di lokasi Munas yang digagas oleh kubu Agung Laksono. Pasalnya banyak kejanggalan yang ditemukan.
"Kami mengkonfirmasi mandat ternyata 80 persen palsu, ketua dipalsukan, kertas kop dipalsukan, nomor surat dipalsukan. Format mandat di kabupaten Jawa sama dengan di daerah B, bagaimana mungkin?" tutur Nurdin.
"Saya khawatir ini buat di Ancol, tulisan, titik sama. Ini tidak mungkin," tegasnya.
PILIHAN:
Agung Gelar Musda Usai Islah, Ical Kecewa
Abaikan Putusan Pengadilan, Agung Dinilai Halalkan Segala Cara
Ingin Ikut Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Golkar
(hyk)