Ketua SC Beberkan Fakta Munas Golkar di Bali
A
A
A
JAKARTA - Proses Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali sudah disepakati melalui forum rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Yogyakarta yang dihadiri unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan ketua/sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Ketua Steering Commitee (SC) atau pengarah Munas Bali Nurdin Halid mengatakan, selain sudah melalui rapimnas, Munas Bali juga dihadiri setengah dari syarat jumlah perserta munas dari unsur DPP, DPD dan ormas di bawah Partai Golkar.
"Yang punya hak suara DPD kabupaten kota 512 DPD I 34, dan ormas 10. Jadi 556 hadir seluruhnya di Munas Bali," ujar Nurdin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (18/6/2015).
Sementara itu mengenai pembuktian yang ditanyakan pihak hakim, Nurdin Halid menegaskan memiliki daftar kehadiran para peserta Munas Bali. Namun diakuinya, ada tiga suara yang dibatalkan karena surat mandat tidak sesuai aturan. Tiga suara itu kata dia berasal dari ormas Golkar yakni Kosgoro, Soksi dan AMPI.
Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan, dalam Munas Bali juga menghasilkan beberapa keputusan, termasuk menetapkan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal (sekjen).
"Hasil Munas Bali menetapkan program prioritas, menerima pertanggungjawaban kepengurusan (sebelumnya) dan menetapkan ketum dan sekjen Partai Golkar," terangnya.
Baca: Sidang PN Jakut, Golkar Ical Diprediksi Menang.
Ketua Steering Commitee (SC) atau pengarah Munas Bali Nurdin Halid mengatakan, selain sudah melalui rapimnas, Munas Bali juga dihadiri setengah dari syarat jumlah perserta munas dari unsur DPP, DPD dan ormas di bawah Partai Golkar.
"Yang punya hak suara DPD kabupaten kota 512 DPD I 34, dan ormas 10. Jadi 556 hadir seluruhnya di Munas Bali," ujar Nurdin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (18/6/2015).
Sementara itu mengenai pembuktian yang ditanyakan pihak hakim, Nurdin Halid menegaskan memiliki daftar kehadiran para peserta Munas Bali. Namun diakuinya, ada tiga suara yang dibatalkan karena surat mandat tidak sesuai aturan. Tiga suara itu kata dia berasal dari ormas Golkar yakni Kosgoro, Soksi dan AMPI.
Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan, dalam Munas Bali juga menghasilkan beberapa keputusan, termasuk menetapkan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal (sekjen).
"Hasil Munas Bali menetapkan program prioritas, menerima pertanggungjawaban kepengurusan (sebelumnya) dan menetapkan ketum dan sekjen Partai Golkar," terangnya.
Baca: Sidang PN Jakut, Golkar Ical Diprediksi Menang.
(kur)