Djan Faridz Jawab Tudingan Pro Koruptor

Kamis, 18 Juni 2015 - 10:44 WIB
Djan Faridz Jawab Tudingan Pro Koruptor
Djan Faridz Jawab Tudingan Pro Koruptor
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menanggapi tudingan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi yang menilai dirinya pro koruptor karena meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Djan justru menilai Uchok Sky Khadafi tidak mengerti hak asasi manusia (HAM). "Kita harus mengasihani beliau yang tidak mengerti HAM," ujar Djan Faridz kepada Sindonews, Kamis (18/6/2015).

Kata Djan, PPP tidak ingin mencampuri masalah hukum, hanya memohon penangguhan penahanan karena SDA baru berstatus tersangka dan belum menjadi terpidana. Maka itu, dia mempertanyakan kenapa SDA sudah diperlakukan sebagai terpidana.

"Apalagi pimpinan KPK yang juga menjadi tersangka kasus oleh Polri kok bisa mendapatkan penangguhan penahanan? Apa dong arti dari pada penangguhan ini? Apa juga dianggap sebagai langkah anti pemberantasan kejahatan?" tutur mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini.

Sebelumnya, permintaan penangguhan penahanan mantan Menag Suryadharma Ali (SDA) oleh Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz dinilai sebuah langkah antipemberantasan korupsi.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menolak permohonan Djan Faridz dan tetap menahan SDA, tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

PILIHAN :
Ajukan Penangguhan SDA, PPP Djan Dituding Pro Koruptor

Djan Faridz Minta KPK Tangguhkan Penahanan Suryadharma Ali
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)