Kewenangan KPK Dinilai Terlalu Besar

Kamis, 18 Juni 2015 - 09:28 WIB
Kewenangan KPK Dinilai...
Kewenangan KPK Dinilai Terlalu Besar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai revisi Undang- Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah untuk melemahkan posisi lembaga superbodi itu sebagai pemberantas korupsi.

”Saya pikir bukan pelemahan, tapi jelas namanya saja revisi. Revisi itu kan kita mengembalikan, kepada fungsi agar tak terjadi institutional problem,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Menurut Fadli, saat ini terdapat masalah institusi di KPK. Pasalnya, untuk saat ini kewenangan KPK terlalu besar sehingga rawan terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

”Nah, dia itu bisa melakukan banyak hal, termasuk penyadapan yang standar operasional prosedural (SOP)-nya banyak disalahgunakan,” jelasnya. Karena itu dia menilai sudah saatnya UU KPK direvisi. Pasalnya, dalam banyak hal KPK terbukti melakukan tindakan yang berbenturan dengan institusi lain. ”Bisa juga dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Misalnya bisa menyadap orang seenaknya tanpa melalui protap dan prosedur, ini harus dibenahi,” jelasnya.

Politikus Gerindra ini melanjutkan, jangan sampai dalam melaksanakan tugasnya nanti pemimpin KPK melakukan abuse of power. ”Dua ketua KPK, periode sebelumnya dan yang kemarin, bermasalah karena memang lembaga ini terlalu powerfull. Sementara tak ada kontrol. Mereka bisa bersikap seenaknya,” tegas Fadli.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengajukan revisi atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015. ”Undang-Undang ini sudah masuk dalam long listProlegnas 2015–2019 sebagai inisiatif DPR dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015,” kata Menkumham Yasona H. Laoly.

Rarasati syarief/ sindonews
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved