Waryono Himpun Dana Atas Perintah Jero
A
A
A
JAKARTA - Tindakan menghimpun dana yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM) Waryono Karno ternyata untuk memenuhi perintah menteri ESDM saat itu, Jero Wacik.
Dana-dana yang dikumpulkan Waryono Karno dari berbagai pihak itu kemudian digunakan untuk kepentingan operasional dan pencitraan Jero Wacik. Fakta itu diungkapkan sejumlah saksi yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian ESDM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
Para saksi itu di antaranya Kasubbag Pemeliharaan pada Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM Sutedjo Sulasmono, mantan Kabag Perlengkapan Biro Umum Usman Yahya, dan Kabag Humas ESDM Vanda Arisanti. Sutedjo Sulasmono menyatakan, Biro Umum Kementerian ESDM memang memilik program perawatan gedung Setjen ESDM pada 2012. Anggarannya berasal dari APBN. Namun pelaksanaan perawatan dilakukan oleh rekanan.
Selepas perawatan baru ada pengucuran anggaran. Sutedjo mengatakan, perawatan dan renovasi itu untuk gedung setjen di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dari program itu ada jatah fee yang berasal dari beberapa pihak ketiga, yakni Sugiono, Tri Joko Utomo, Matnur Tambunan, Kausar Armanda, dan Darwis Usman.
”Totalnya Rp300 juta,” ungkap Sutedjo di hadapan majelis hakim. Setelah uang itu diterima, Sutedjo kemudian menyerahkan Rp100 juta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan perawatan/ renovasi gedung setjen Cawa Awatara. Uang itu dimasukkan Sutedjo dalam satu amplop. Saat bertemu Cawa, menurut Sutedjo, dia menambahkan Rp50 juta. Uang itu kemudian dimasukkan ke dalam amplop yang sama. Keseluruhan uang itu diserahkan kepada Waryono di ruang tamu ruang kerja Sekjen ESDM.
”(Pak Waryono sampaikan) taruh saja di situ. Itu (uang) kumpulan-kumpulan (koordinator),” papar Sutedjo. Usman Yahya juga memastikan ada instruksi untuk pengumpulan dana guna kebutuhan operasional Jero Wacik saat menjabat sebagai menteri ESDM. Instruksi pengumpulan uang setoran ini diketahui saat Usman turut menghadiri rapat para kepala bagian yang dipimpin Kabiro Umum Setjen ESDM saat itu Arief Indarto.
Rapat itu digelar setelah Arief mengikuti rapat inti bersama Waryono dan Sri Utami selaku koordinator kegiatan satker dan pengumpul dana di Setjen ESDM. Menurut Arief, sebagaimana dikatakan Usman, sekjen memerlukan dana operasional untuk Jero Wacik. ”Karena kemungkinan menteri ini, menteri Pak Wacik banyak keperluan,” ungkap Usman. Arief kala itu memerintahkan bahwa pengumpulan dana nanti ditangani P2K kegiatan. Usman mengungkapkan, para kepala bagian termasuk dirinya mengaku tidak punya dana. Sebab dana itu ada di P2K.
Akhirnya, empat kabag memanggil P2K, yakni Cawa Awatara, dan menjelaskan ada keperluan untuk dana operasional seperti hasil rapat inti kabiro dengan Waryono dan Sri. Cawa, menurut Usman, menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan dana operasional itu. Namun para kabag tidak tahu-menahu jumlahnya. Usman juga membenarkan pernah menemani Sutedjo dan Cawa menyerahkan Rp150 juta kepada Waryono. DOM yang dibutuhkan Jero turut diungkapkan Kabag Humas ESDM Vanda Arisanti.
Dia mengakui ada biaya pencitraan untuk Jero Wacik. Dananya diambil dari uang-uang ”haram” yang sudah dikumpulkan di Sri Utami. ”Setiap kali kegiatan yang dilaksanakan oleh Pak Menteri saat itu, misalnya kegiatan pembagian sembako atau yang lain-lain yang oleh teman-teman dari media dianggap tidak terlalu menjual beritanya, namun dari pihak humas dituntut untuk tetap menampilkan berita tersebut di koran,” ungkap Vanda.
Bahkan, menurut Vanda, guna pemberitaan dan pencitraan, Kementerian ESDM memerlukan pihak ketiga yang bisa berhubungan langsung dengan media massa untuk membeli slot pemberitaan kegiatan Jero Wacik. Vanda menceritakan bahwa Kabiro Hukum dan Humas Susyanto pernah menyampaikan soal pencitraan yang membutuhkan anggaran kepada Sri Utami. Meski demikian Vanda mengaku tidak tahu-menahu berapa jumlah uang pencitraan di media massa.
”Saya hanya ingat yang sering itu tergantung kegiatan Pak Menteri, tapi saya tidak ingat berapa kali,” ungkapnya. Untuk mengurusi pencitraan, Ego Syahrial selaku kabiro perencanaan yang juga pernah menjabat sebagai plt kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM ditunjuk sebagai koordinator tim pencitraan. ”Pak Ego (Ego Syahrial) sebagai kapusdatin juga diminta oleh Pak Menteri untuk menjadi koordinator pencitraan,” paparnya.
Sabir laluhu
Dana-dana yang dikumpulkan Waryono Karno dari berbagai pihak itu kemudian digunakan untuk kepentingan operasional dan pencitraan Jero Wacik. Fakta itu diungkapkan sejumlah saksi yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian ESDM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.
Para saksi itu di antaranya Kasubbag Pemeliharaan pada Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM Sutedjo Sulasmono, mantan Kabag Perlengkapan Biro Umum Usman Yahya, dan Kabag Humas ESDM Vanda Arisanti. Sutedjo Sulasmono menyatakan, Biro Umum Kementerian ESDM memang memilik program perawatan gedung Setjen ESDM pada 2012. Anggarannya berasal dari APBN. Namun pelaksanaan perawatan dilakukan oleh rekanan.
Selepas perawatan baru ada pengucuran anggaran. Sutedjo mengatakan, perawatan dan renovasi itu untuk gedung setjen di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dari program itu ada jatah fee yang berasal dari beberapa pihak ketiga, yakni Sugiono, Tri Joko Utomo, Matnur Tambunan, Kausar Armanda, dan Darwis Usman.
”Totalnya Rp300 juta,” ungkap Sutedjo di hadapan majelis hakim. Setelah uang itu diterima, Sutedjo kemudian menyerahkan Rp100 juta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan perawatan/ renovasi gedung setjen Cawa Awatara. Uang itu dimasukkan Sutedjo dalam satu amplop. Saat bertemu Cawa, menurut Sutedjo, dia menambahkan Rp50 juta. Uang itu kemudian dimasukkan ke dalam amplop yang sama. Keseluruhan uang itu diserahkan kepada Waryono di ruang tamu ruang kerja Sekjen ESDM.
”(Pak Waryono sampaikan) taruh saja di situ. Itu (uang) kumpulan-kumpulan (koordinator),” papar Sutedjo. Usman Yahya juga memastikan ada instruksi untuk pengumpulan dana guna kebutuhan operasional Jero Wacik saat menjabat sebagai menteri ESDM. Instruksi pengumpulan uang setoran ini diketahui saat Usman turut menghadiri rapat para kepala bagian yang dipimpin Kabiro Umum Setjen ESDM saat itu Arief Indarto.
Rapat itu digelar setelah Arief mengikuti rapat inti bersama Waryono dan Sri Utami selaku koordinator kegiatan satker dan pengumpul dana di Setjen ESDM. Menurut Arief, sebagaimana dikatakan Usman, sekjen memerlukan dana operasional untuk Jero Wacik. ”Karena kemungkinan menteri ini, menteri Pak Wacik banyak keperluan,” ungkap Usman. Arief kala itu memerintahkan bahwa pengumpulan dana nanti ditangani P2K kegiatan. Usman mengungkapkan, para kepala bagian termasuk dirinya mengaku tidak punya dana. Sebab dana itu ada di P2K.
Akhirnya, empat kabag memanggil P2K, yakni Cawa Awatara, dan menjelaskan ada keperluan untuk dana operasional seperti hasil rapat inti kabiro dengan Waryono dan Sri. Cawa, menurut Usman, menyanggupi untuk memenuhi kebutuhan dana operasional itu. Namun para kabag tidak tahu-menahu jumlahnya. Usman juga membenarkan pernah menemani Sutedjo dan Cawa menyerahkan Rp150 juta kepada Waryono. DOM yang dibutuhkan Jero turut diungkapkan Kabag Humas ESDM Vanda Arisanti.
Dia mengakui ada biaya pencitraan untuk Jero Wacik. Dananya diambil dari uang-uang ”haram” yang sudah dikumpulkan di Sri Utami. ”Setiap kali kegiatan yang dilaksanakan oleh Pak Menteri saat itu, misalnya kegiatan pembagian sembako atau yang lain-lain yang oleh teman-teman dari media dianggap tidak terlalu menjual beritanya, namun dari pihak humas dituntut untuk tetap menampilkan berita tersebut di koran,” ungkap Vanda.
Bahkan, menurut Vanda, guna pemberitaan dan pencitraan, Kementerian ESDM memerlukan pihak ketiga yang bisa berhubungan langsung dengan media massa untuk membeli slot pemberitaan kegiatan Jero Wacik. Vanda menceritakan bahwa Kabiro Hukum dan Humas Susyanto pernah menyampaikan soal pencitraan yang membutuhkan anggaran kepada Sri Utami. Meski demikian Vanda mengaku tidak tahu-menahu berapa jumlah uang pencitraan di media massa.
”Saya hanya ingat yang sering itu tergantung kegiatan Pak Menteri, tapi saya tidak ingat berapa kali,” ungkapnya. Untuk mengurusi pencitraan, Ego Syahrial selaku kabiro perencanaan yang juga pernah menjabat sebagai plt kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM ditunjuk sebagai koordinator tim pencitraan. ”Pak Ego (Ego Syahrial) sebagai kapusdatin juga diminta oleh Pak Menteri untuk menjadi koordinator pencitraan,” paparnya.
Sabir laluhu
(ars)