Konflik Belum Tuntas, Menkumham Minta Golkar Segera Islah
Rabu, 17 Juni 2015 - 19:33 WIB
Konflik Belum Tuntas, Menkumham Minta Golkar Segera Islah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, menunggu Partai Golkar supaya islah. Pasalnya, menjelang Pilkada Serentak 2015, konflik Golkar belum tuntas, meski sudah ada islah khusus.
"Enggak tahu, tergantung mereka, tapi enggak bisa kalau mau islah, harus merujuk ke PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) harus ada pengurus baru," kata Yasonna di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Mengenai kepengurusan Partai Golkar, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, internal Golkar harus mengambil kesepakatan.
"Kalau sudah sepakat, ada dua cara untuk ubah kepengurusan, pertama lewat Mahkamah Partai kalau ada konflik, kedua lewat Munas (Musyawarah Nasional)," ucap Yasonna.
Jika sudah ada kesepakatan, Yasonna berjanji akan mencabut banding yang dilayangkan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau sudah sepakat (islah), bawa ke mahkamah partai kemudian mengesahkan, lalu kasih ke kami, kemudian saya cabut bandingnya. Saya kira islah yang terbaik, kalau tunggu pengadilan lama," tegasnya.
Pilihan:
Awas, El Nino Ganggu Indonesia Hingga November
Panglima TNI Akui Pesawat Malaysia Kerap Langgar Batas RI
"Enggak tahu, tergantung mereka, tapi enggak bisa kalau mau islah, harus merujuk ke PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) harus ada pengurus baru," kata Yasonna di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Mengenai kepengurusan Partai Golkar, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, internal Golkar harus mengambil kesepakatan.
"Kalau sudah sepakat, ada dua cara untuk ubah kepengurusan, pertama lewat Mahkamah Partai kalau ada konflik, kedua lewat Munas (Musyawarah Nasional)," ucap Yasonna.
Jika sudah ada kesepakatan, Yasonna berjanji akan mencabut banding yang dilayangkan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau sudah sepakat (islah), bawa ke mahkamah partai kemudian mengesahkan, lalu kasih ke kami, kemudian saya cabut bandingnya. Saya kira islah yang terbaik, kalau tunggu pengadilan lama," tegasnya.
Pilihan:
Awas, El Nino Ganggu Indonesia Hingga November
Panglima TNI Akui Pesawat Malaysia Kerap Langgar Batas RI
(maf)