Ketua DPR Bantah Revisi UU KPK Upaya Pelemahan KPK

Rabu, 17 Juni 2015 - 14:13 WIB
Ketua DPR Bantah Revisi UU KPK Upaya Pelemahan KPK
Ketua DPR Bantah Revisi UU KPK Upaya Pelemahan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara ihwal pembahasan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai, revisi ini dihawatirkan akan berujung pada pelemahan kerja KPK dalam memberantas korupsi.

Atas keresahan itu, Novanto memastikan, parlemen tidak akan melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Revisi UU KPK, lanjut Setya, justru akan semakin menguatkan dasar hukum bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung apa yang telah dikerjakan KPK. Revisi ini bukan pelemahan, tetapi penguatan terhadap hal yang berkaitan dengan kerja KPK," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Diakui Novanto, usulan revisi UU KPK dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diterima oleh pemimpin DPR. Selanjutnya, surat tersebut akan dibacakan di paripurna dan diajukan kepada komisi terkait.

"Dalam hal ini presiden melalui menkumham telah menyerahkan surat usulan revisi. Kita sudah terima. Selanjutnya akan dibacakan di paripurna dan akan diajukan ke baleg dan komisi terkait," ungkap Setya.

PILIHAN:
Indriyanto Anggap Revisi UU KPK Upaya DPR Kerdilkan KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0172 seconds (0.1#10.140)