50% Sekolah Masih di Bawah Standar

Selasa, 16 Juni 2015 - 10:03 WIB
50% Sekolah Masih di...
50% Sekolah Masih di Bawah Standar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan 50% sekolah di Indonesia masih di bawah standar nasional pendidikan. Dari delapan standar yang telah ditetapkan, standar proses dan standar kelulusan yang paling rendah mutunya.

Kasubbid Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP-BPSDMPK dan PMP) Kemendikbud Anies Muktiyani mengatakan, perbaikan pendidikan harus melibatkan berbagai pihak.

”Dalam RPJMN ditargetkan 95% indeks efektivitas satuan pendidikan akan meningkat pada 2019,” katanya pada Pelatihan Capacity Building tingkat nasional di Jakarta kemarin. Anies menjelaskan, program penjaminan mutu pendidikan baru ada 2011 lalu. Sayangnya, dalam restrukturisasi organisasi, kementerian penjaminan mutu pendidikan belum tampak di mana-mana. Padahal, penjaminan mutu pendidikan di negara lain seperti di ASEAN sudah dibangun secara ajek di satu kementerian.

Sementara itu, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan yang dulu berada di bawah BPSDM danPMPdantahuniniakandihapus, kini masuk dalam Ditjen Pendidikan Dasar. Dia mengaku tugasnya akan semakin berat, namun peninjauan terhadap standar proses dan kelulusan mesti dilakukan supaya ada perubahanprosespembelajaran. Kepala PPMP-BPSDMPK dan PMP Kemendikbud Bastari mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan USAID PRIORITAS (Prioritizing Reform Innovation and Opportunities for Reaching Indonesias Teachers, Administrators, and Students) melatih 280-an fasilitator.

Pelatihan ini untuk melatih dan mendampingi guru, dan kepala sekolah jenjang sekolah menengah pertama untuk memperkuat praktik yang baik dalam pembelajaran dan manajemen berbasis sekolah (MBS) dalam rangka pengembangan sekolah berbasis standar nasional pendidikan (SBSNP) di 33 provinsi. Dia menjelaskan, pihaknya melatih para fasilitator yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, widyaiswara LPMP, dan dosen LPTK.

Mereka akan melatih lebih dari 400 SMP yang akan melaksanakan program SBSNP dalam rangka mempercepat pencapaian standar nasional pendidikan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sekolah tersebut diharapkan dapat meningkat efektivitas mutunya dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya. Bastari pun mengatakan, 81 wali kota dan bupati telah menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan program SBSNP.

Bastari berharap penyelenggaraan pelatihan dapat membantu para peserta yang berasal dari LPMP, dinas pendidikan, dan LPTK, dalam mendampingi guru dan kepala sekolah mengimplementasikan standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar pengelolaan sebagai bagian program dalam mewujudkan SMP SBSNP.

SBSNP merupakan sekolah percontohan praktik pengembangan mutu pendidikan dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan, di antaranya standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar biaya. ”Pelatihan ini bagian dari program penjaminan mutu pendidikan agar mutu sekolah mencapai standar nasional pendidikan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre (SEAMEO SEAMOLEC) Gatot Hari Priowiryanto mengatakan, peningkatan kualitas proses pembelajaran merupakan cara yang efektif untuk menyiapkan lulusan yang kompetitif. Pihaknya sendiri saat ini sedang merintis program untuk mengurangi disparitas kualitas pendidikan antar negara di Asia Tenggara.

Direktur Program USAID PRIORITAS Stuart Weston menyampaikan, capacity building tingkat nasional merupakan bagian dari upaya secara simultan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. ”Mutu sekolah sangat bergantung pada kualitas guru, supaya sekolah berkualitas dari segi pembelajaran, tidak ada cara lain selain sekolah harus mengembangkan keprofesionalan guru secara terusmenerus,” kata Stuart.

Sebelumnya pemerintah telah bertekad untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Langkah tersebut sebagai bagian untuk menyambut bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia. Karena itu, kurikulum dan guru kualitasnya dinaikkan sehingga para siswa memiliki kualitas yang tinggi. Salah satu program perbaikan kualitas pendidikan dilakukan melalui Kurikulum 2013.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)