RI Minta Australia Tidak Alihkan Isu
Selasa, 16 Juni 2015 - 09:24 WIB
RI Minta Australia Tidak Alihkan Isu
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta Australia tidak mengalihkan isu penyuapan terhadap enam kru kapal pembawa 65 pencari suaka dengan isu perlindungan dan penjagaan di wilayah perbatasan laut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku bingung dengan tanggapan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop terkait ada dugaan penyuapan yang dilakukan aparat Australia terhadap kru kapal yang membawa para pencari suaka yang hendak menuju Australia untuk kembali ke perairan Indonesia beberapa waktu lalu.
Terkait masalah ini, Bishop bukannya menjawab isu tersebut, tapi justru merekomendasikan Indonesia untuk menerapkan Operasi Perbatasan Kedaulatan mirip yang dilakukan Australia. Padahal, Indonesia sudah menerapkan pengawasan dan penjagaan yang sangat ketat. ”Indonesia sangat serius melindungi perbatasan dan wilayah laut, bahkan hal itu menjadi prioritas,” ujar juru bicara (jubir) Kemlu Arrmanatha Nasir kepada KORAN SINDO kemarin.
”Perlu dicatat, Indonesia memiliki luas laut sekitar 3,2 juta kilometer persegi dan 17.500 pulau, sedangkan Australia lebih kecil,” sambungnya. Menurut Arrmanatha, Indonesia tidak pernah mengabaikan kasus penyelundupan manusia (human smuggling ). Pemerintah sangat serius mengatasi bisnis ilegal yang menghasilkan keuntungan jutaan miliar dolar Amerika Serikat (AS) itu.
Buktinya, enam kru kapal yang tertangkap di Pulau Rote dan diduga menerima suap dari aparat Australia sudah diadili dan divonis 4-10 tahun penjara. ”Pemberian hukuman itu menunjukkan kita sangat serius mengatasi masalah penyelundupan,” kata Arrmanatha. Justru, isu yang belum mendapatkan titik terang yaitu tuduhan penyuapan yang dilakukan petugas penjaga perbatasan Australia terhadap enam kru itu. Selama penyelidikan, enam kru mengaku disuap USD5.000 (Rp66,6 juta) per orang.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan pesan kepada Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, agar melakukan klarifikasi mengenai tuduhan itu saat bertemu, Sabtu (13/6) lalu. Namun, sampai berita ini diturunkan, pihak Kemlu mengaku belum mendapatkan jawaban dari Kemlu Australia selain mencuatnya berita ini. ”Ibu Menlu mengatakan tidak sulit bagi Australia untuk menjawab klarifikasi itu,” tandas Arrmanatha.
”Padahal, dengan klarifikasi, Indonesia bisa menghargai Australia sebagai pihak yang prihatin terhadap penyelundupan manusia,” lanjutnya. Sebelumnya Grigson mengatakan akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari Canberra. Indonesia sadar imigran ireguler banyak terjebak dalam kasus penyelundupan yang timpang pada tindakan kriminal dan pelanggaran hukum. Meski demikian, Indonesia tetap memerhatikan aspek kemanusiaan.
Kapal pembawa pencari suaka yang sudah memasuki perairan Indonesia tidak akan kembali didorong ke tengah laut. Indonesia bukan negara yang menandatangani konvensi pengungsi Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) 1951. Walaupun demikian, Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terdapat dalam konvensi itu. Buktinya, Indonesia memberikan tempat penampungan sementara kepada pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di Aceh.
”Indonesia tidak akan mendorong kapal yang membutuhkan bantuan ke luar perairan saat mereka sudah masuk. Apalagi jika di dalam kapal terdapat wanita dan anak kecil,” kata Arrmanatha. Ribuan pengungsi, pencari suaka, dan imigran ireguler di Indonesia masih menunggu pemulangan atau penempatan sesuai dengan prosedur internasional. Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott dan menteri kabinetnya sendiri menolak menjawab pertanyaan Parlemen mengenai apakah benar otoritas Australia menyuap pelaku penyelundup manusia agar kembali ke Indonesia.
”Posisi yang sangat konsisten untuk pemerintah saat ini ialah tidak mengomentari rincian operasional,” kata Abbott, dikutip ABC . News Corp melaporkanpelaku penyuapan kemungkinan besar agen badan mata-mata Australia, ASIS. Hal itu didasarkan pada pernyataan petugas intelijen senior ASIS.
”Angkatan Laut (AL) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal seperti itu (penyuapan). Masa mereka melaut sambil membawa banyak uang dolar,” katanya, anonim.
Muh shamil
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku bingung dengan tanggapan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop terkait ada dugaan penyuapan yang dilakukan aparat Australia terhadap kru kapal yang membawa para pencari suaka yang hendak menuju Australia untuk kembali ke perairan Indonesia beberapa waktu lalu.
Terkait masalah ini, Bishop bukannya menjawab isu tersebut, tapi justru merekomendasikan Indonesia untuk menerapkan Operasi Perbatasan Kedaulatan mirip yang dilakukan Australia. Padahal, Indonesia sudah menerapkan pengawasan dan penjagaan yang sangat ketat. ”Indonesia sangat serius melindungi perbatasan dan wilayah laut, bahkan hal itu menjadi prioritas,” ujar juru bicara (jubir) Kemlu Arrmanatha Nasir kepada KORAN SINDO kemarin.
”Perlu dicatat, Indonesia memiliki luas laut sekitar 3,2 juta kilometer persegi dan 17.500 pulau, sedangkan Australia lebih kecil,” sambungnya. Menurut Arrmanatha, Indonesia tidak pernah mengabaikan kasus penyelundupan manusia (human smuggling ). Pemerintah sangat serius mengatasi bisnis ilegal yang menghasilkan keuntungan jutaan miliar dolar Amerika Serikat (AS) itu.
Buktinya, enam kru kapal yang tertangkap di Pulau Rote dan diduga menerima suap dari aparat Australia sudah diadili dan divonis 4-10 tahun penjara. ”Pemberian hukuman itu menunjukkan kita sangat serius mengatasi masalah penyelundupan,” kata Arrmanatha. Justru, isu yang belum mendapatkan titik terang yaitu tuduhan penyuapan yang dilakukan petugas penjaga perbatasan Australia terhadap enam kru itu. Selama penyelidikan, enam kru mengaku disuap USD5.000 (Rp66,6 juta) per orang.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan pesan kepada Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, agar melakukan klarifikasi mengenai tuduhan itu saat bertemu, Sabtu (13/6) lalu. Namun, sampai berita ini diturunkan, pihak Kemlu mengaku belum mendapatkan jawaban dari Kemlu Australia selain mencuatnya berita ini. ”Ibu Menlu mengatakan tidak sulit bagi Australia untuk menjawab klarifikasi itu,” tandas Arrmanatha.
”Padahal, dengan klarifikasi, Indonesia bisa menghargai Australia sebagai pihak yang prihatin terhadap penyelundupan manusia,” lanjutnya. Sebelumnya Grigson mengatakan akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari Canberra. Indonesia sadar imigran ireguler banyak terjebak dalam kasus penyelundupan yang timpang pada tindakan kriminal dan pelanggaran hukum. Meski demikian, Indonesia tetap memerhatikan aspek kemanusiaan.
Kapal pembawa pencari suaka yang sudah memasuki perairan Indonesia tidak akan kembali didorong ke tengah laut. Indonesia bukan negara yang menandatangani konvensi pengungsi Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) 1951. Walaupun demikian, Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terdapat dalam konvensi itu. Buktinya, Indonesia memberikan tempat penampungan sementara kepada pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di Aceh.
”Indonesia tidak akan mendorong kapal yang membutuhkan bantuan ke luar perairan saat mereka sudah masuk. Apalagi jika di dalam kapal terdapat wanita dan anak kecil,” kata Arrmanatha. Ribuan pengungsi, pencari suaka, dan imigran ireguler di Indonesia masih menunggu pemulangan atau penempatan sesuai dengan prosedur internasional. Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott dan menteri kabinetnya sendiri menolak menjawab pertanyaan Parlemen mengenai apakah benar otoritas Australia menyuap pelaku penyelundup manusia agar kembali ke Indonesia.
”Posisi yang sangat konsisten untuk pemerintah saat ini ialah tidak mengomentari rincian operasional,” kata Abbott, dikutip ABC . News Corp melaporkanpelaku penyuapan kemungkinan besar agen badan mata-mata Australia, ASIS. Hal itu didasarkan pada pernyataan petugas intelijen senior ASIS.
”Angkatan Laut (AL) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal seperti itu (penyuapan). Masa mereka melaut sambil membawa banyak uang dolar,” katanya, anonim.
Muh shamil
(ars)