Pendukung Anas Urbaningrum Galang Petisi
A
A
A
JAKARTA - Pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menggalang dukungan melalui petisi Keadilan untuk Semua. Petisi itu menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung yang melipat gandakan hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun penjara.
Petisi itu akan dibacakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, saat Anas dipindahkan dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Artinya kita berupaya sebelum ada PK (peninjauan kembali) sudah bisa dikirimkan petisi ke presiden, Komisi Yudisial. Untuk Komnas HAM kita akan temui segera untuk menyampaikan petisi keadilan dalam waktu dekat,"tutur mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini kepada Sindonews, Senin (15/6/2015).
Kordinator Nasional Jaringan Indonesia (JARI) Ramdansyah akan membacakan petisi itu, mewakili JARI, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Forum 97-99 dan elemen lainnya.
Ramdansyah mengatakan petisi itu akan diedarkan ke seluruh Indonesia, melalui JARI, PPI, forum 97-99 (Aktivis reformasi), sahabat Anas Urbaningrum, kampus-kampus, pemerhati pengadilan dan masyarakat luas.
Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta ini menjelaskan petisi tersebut dijalankan sebelum Peninjauan Kembali (PK) diajukan penasihat hukum Anas Urbaningrum.
PILIHAN :
Loyalis Akan Eksaminasi Putusan Kasasi Anas Urbaningrum
Pemindahan Anas, KPK Tunggu Salinan Putusan MA
Petisi itu akan dibacakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, saat Anas dipindahkan dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Artinya kita berupaya sebelum ada PK (peninjauan kembali) sudah bisa dikirimkan petisi ke presiden, Komisi Yudisial. Untuk Komnas HAM kita akan temui segera untuk menyampaikan petisi keadilan dalam waktu dekat,"tutur mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini kepada Sindonews, Senin (15/6/2015).
Kordinator Nasional Jaringan Indonesia (JARI) Ramdansyah akan membacakan petisi itu, mewakili JARI, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Forum 97-99 dan elemen lainnya.
Ramdansyah mengatakan petisi itu akan diedarkan ke seluruh Indonesia, melalui JARI, PPI, forum 97-99 (Aktivis reformasi), sahabat Anas Urbaningrum, kampus-kampus, pemerhati pengadilan dan masyarakat luas.
Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta ini menjelaskan petisi tersebut dijalankan sebelum Peninjauan Kembali (PK) diajukan penasihat hukum Anas Urbaningrum.
PILIHAN :
Loyalis Akan Eksaminasi Putusan Kasasi Anas Urbaningrum
Pemindahan Anas, KPK Tunggu Salinan Putusan MA
(hyk)