Loyalis Anas Tantang Hakim Artidjo

Senin, 15 Juni 2015 - 15:09 WIB
Loyalis Anas Tantang...
Loyalis Anas Tantang Hakim Artidjo
A A A
JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menambah hukumannya menjadi 14 tahun penjara dipersoalkan.

Anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ian Zulfikar menganggap keadilan telah mati dalam persidangan perkara Anas. Ian menilai hakim Artidjo Alkostar tidak membaca secara utuh berkas persidangan Anas.

"Kami sangat meyakini perkara Anas tidak dibaca utuh oleh hakim. Kami yakin Artidjo tidak mempunyai kemampuan secara fisik untuk membaca berkas yang sangat banyak itu," kata Ian kepada Sindonews di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Dia pun menantang hakim Artidjo untuk mendiskusi perkara tersebut di hadapan publik.
"Kami menantang saudara Artidjo untuk membedah kasus Anas secara terbuka," ujar anggota organisasi masyarakat yang didirikan Anas ini.

Ian mengatakan, putusan hakim Artidjo yang memperberat hukuman Anas penuh dengan insur kebencian. Menurut dia sebelum fonis dijatuhkan, Artidjo sempat menyatakan akan memperberat hukuman Anas dari pengadilan tingkat sebelumnya.

Oleh karena itu, dia meminta Ketua Mahkamah Agung turut bertanggung jawab atas putusan perkara Anas oleh Artidjo.

"Kami minta kepada Ketua MA (Mahkamah Agung) memeriksa saudara Artidjo baik secara fisik maupun mental. Karena jauh hari, sebelum berkas diberikan ke MA, kami mendengar Artidjo sesumbar vonis Anas akan diputus dua kali lipat dari putusan tingkat sebelumnya. Kali ini ucapannya terbukti," tuturnya.

Atas argumentasi tersebut, lanjut dia, diduga Artidjo diliputi rasa kebencian saat memutus perkara Anas. "Artinya ada kebencian di sana. Tidak mungkin hakim punya kebencian, apalagi perkara belum dibaca secara utuh," ujarnya.


PILIHAN :


Hukuman Anas Urbaningrum Ditambah Menjadi 14 Tahun Penjara

PPI Konvoi Iringi Pemindahan Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Segera Meluncur, Mobil...
Segera Meluncur, Mobil Listrik Xiaomi SU7 Tantang Tesla
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved